Trending

Wajib Dicatat! Ini 7 Program Bantuan Sosial dari APBD Kota Cilegon, Ada Santunan Yatim Hingga Jaminan Bermartabat Rp1 Juta Per Keluarga

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon memiliki sebanyak 7 program bantuan sosial untuk warga kurang mampu atau pra sejahtera.

Dimana, 7 program bantuan sosial tersebut semuanya dari APBD Kota Cilegon yang digelontorkan untuk masyarakat.

Ditambah lagi, ada 3 program bantuan sosial yang juga disalurkan Pemkot Cilegon dari APBN atau pemerintah pusat.

Lantas apa saja programnya, warga miskin di Kota Cilegon wajib mencatat.

7 program bantuan sosial tersebut yakni:

BACA JUGA: Pemkot Cilegon Anggarkan Rp1.8 Miliar Untuk Bansos Anak Yatim, Total Ada 7 Bansos Bersumber APBD Era Helldy Agustian

pertama bantuan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) dengan nilai bantuan sebesar Rp1 juta, yang berhasil disalurkan kepada 765 keluarga dari total 780 keluarga.

Kedua, Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dengan bantuan sebesar Rp. 15 juta rupiah telah direalisasikan kepada 79 keluarga dan akan dinaikkan pada tahun 2024 menjadi Rp. 20 juta /kpm melalui Disperkim.

Ketiga, bantuan lainnya adalah Santunan Kematian yang merupakan salah satu bantuan sosial dari Pemerintah Kota Cilegon untuk meringankan beban masyarakat dalam pengurusan jenazah, seperti pembelian kain kafan, transportasi, serta keperluan pemakaman lainnya sesuai dengan adat istiadat, agama dan kepercayaan yang dianut dengan besaran nominal bantuan sebesar Rp. 2 juta per jiwa.

Keempat, Bantuan Sosial Anak Yatim/Terlantar sebesar Rp1,2 juta dengan target penerima bantuan sebanyak 1.534 anak dan Bantuan Sandang Anak Terlantar sebanyak 200 paket telah disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Cilegon.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button