Trending

Walikota Syafrudin Ancam Cabut Operasional Perusahaan Jika Tak Bayarkan THR

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota Serang melakukan monitoring pembayaran tunjangan hari raya (THR) di Lotte Mart yang beralamat di Jalan Raya Cilegon Nomor 22, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu 12 April 2023.

Walikota Syafrudin turun langsung didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Mochammad Poppy Nopriadi.

Monitoring THR di Lotte Mart untuk memastikan pembayaran THR kepada para karyawannya.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pembayaran THR bagi karyawan Lotte Mart sudah diberikan sejak pekan pertama bulan April 2023.

BACA JUGA : JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Polisi Imbau Sepeda Motor ke Pelabuhan Ciwandan Lewat Jalur Kota

“Alhamdulillah THR karyawan Lotte Mart sudah diberikan dari tanggal 6 oleh General Manager Lotte secara keseluruhan,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.co.id.

“Semestinya tanggal 15 itu seminggu sebelum lebaran diberikan, ini setengah bulan sebelum lebaran sudah diberikan.
Atas nama Pemerintah Kota Serang mengapresiasi,” imbuh dia.

Syafrudin menjelaskan, besaran THR yang dibayarkan perusahaan untuk para karyawan harus full satu bulan gaji, dan tidak boleh diangsur.

“THR itu dibayar full tidak diutang dan tidak dicicil,” jelas dia.

Syafrudin menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi dari mulai teguran hingga penghentian operasional, bila perusahaan tidak membayarkan THR kepada para karyawannya.

BACA JUGA : Jelang Mudik, Ratusan Sopir Bus Jalani Tes Urine hingga Kesehatan, Gimana Hasilnya

“Kalau THR tidak diberikan sesuai dengan surat edaran Menteri tentang pelaksanaan pemberian THR, akan diberikan peringatan sampai pencabutan usaha,” tegasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button