Warga Miskin Asal Cilegon yang Meninggal Dunia, Keluarganya Akan Terima Santunan Rp 2 Juta
BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon pada tahun 2023 ini akan memberikan bagi warga miskin yang meninggal dunia.
Namun, tidak semua warga yang meninggal dunia akan mendapatkan santunnan.
Hanya warga miskin atau yang terdatfar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang akan menerima bantuan tersebut.
Kepala Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, warga miskin di Kota Cilegon akan diberikan santunan oleh Pemkot Cilegon.
BACA JUGA:Pensiunan Gelar Aksi Menginap di Halaman Kantor PPKS
Namun, tidak semua warga yang meninggal dunia akan menerima bantuan.
“Hanya warga yang masuk dalam DTKS saja,” kata Damanhuri, Minggu, 26 Agustus 2023.
Dikatakan Damanhuri, program santunan kematian bagi warga miskin tersebut sudah terlaksana sejak 2022 lalu.
Pada 2023 ini, belum ada yang mengajukan.
BACA JUGA:Pengendara Sepeda Motor Berjatuhan di PCI Kota Cilegon
Program tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian kepada warga miskin.
“Harapan kami dari kelurahan dan kecamatan turut menyosialisasikan program ini. Agar warga kurang mampu saat meninggal dunia, keluarganya bisa mengajukan santunan kematian ke kami,” kata Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon ini.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon Intinin mengatakan, santunan kematian yang diberikan per orang Rp 2 juta.
Program tersebut sudah berjalan sejak 2022 lalu.