Trending

1.628 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon Terima Potongan Tahanan, 16 Langsung Bebas

BANTENRAYA.CO.ID– Sebanyak 1.628 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Cilegon mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi.

Dari jumlah 1.628 warga binaan yang mendapatkan remisi, 16 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas.

1.628 warga binaan tersebut mendapatkan remisi umum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke-78.

Belasan warga binaan emasyarakatan  tersebut bagian dari 1.628 WBP yang mendapat remisi HUT ke-78 RI.

BACA JUGA:Kado HUT RI ke-78, SMP Negeri 2 Cilegon Raih Penghargaan Tingkat ASEAN

Kepala Seksi Bimbingan Napi atau Anak Didik Lapas Cilegon, Moch. Yudha Triwangga mengatakan, Lapas Kelas IIA Cilegon juga menggelar Upacara Bendera dalam rangka HUT RI ke-78 di Lapas Cilegon, 17 Agustus 2023 pagi.

Pada kesempatan itu juga dilakukan secara seremonial pemberian remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Cilegon.

“Total warga binaan kami saat ini ada 1.913 orang, yang diusulkan dan kini telah mendapatkan remisi HUT RI ke-78 ada 1.628 orang, 16 diantaranya langsung bebas,” katanya, Kamis, 17 Agustus 2023.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Enjat Lukmanul Hakim memastikan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para narapidana yang mengikuti program pembinaan dengan baik.

BACA JUGA:HUT RI ke-78 SD YPWKS 4 Kota Cilegon, Perlombaan Berjalan Meriah

“Remisi kepada warga binaan adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Cilegon dengan baik dan terukur,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button