Trending

18 Partai Politik di Kota Serang Sibuk Urus Lengkapi Dokumen Bacaleg

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Serang, sibuk urus melengkapi dokumen bakal calon legislatif atau Bacaleg yang akan diantarkan ke KPU Kota Serang.

18 partai politik sibuk melengkapi dokumen, karena pengembalian dokumen Bacaleg ke KPU Kota Serang dibuka sejak tanggal 1 Mei dan dideadline hingga 14 Mei 2023.

Related Articles

Ketua DPD NasDem Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, pihaknya masih proses kelengkapan dokumen Bacaleg untuk persyaratan yang akan diantarkan ke KPU Kota Serang.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Butuh Rp67 Miliar untuk Pilkada 2024

“Kalau aktivasi Silon udah. Kita masih proses. Belum genap. Karena memang ada persyaratan yang harus kita lengkapi,” ujar Roni Alfanto, kepada Bantenraya.co.id, Minggu 7 Mei 2023.

Roni Alfanto menjelaskan, persyaratan yang harus dilengkapi tersisa surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan ke pengadilan.

“Tinggal menunggu SKCK keluar nanti baru dari SKCK ke pengadilan. Karena kita nggak bisa melengkapkan sendiri terkait dengan instansi lain. In syaa Allah jika SKCK keluar kita bisa cepat,” jelas dia.

BACA JUGA:Hari Pertama Pengajuan Dokumen Bacaleg, KPU Kota Serang: Belum Ada Partai Politik yang Serahkan Dokumen Fisik

“Cuma tinggal dua, SKCK dan pengadilan. Pengadilan belum bisa jalan, kalau belum ada SKCK,” imbuhnya.

Menurut Roni Alfanto, bila persyaratan dokumen belum lengkap nantinya akan dikembalikan oleh KPU Kota Serang.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button