BANTENRAYA.CO.ID – Sawah seluas 40 hektare di Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak kekeringan.
Akibatnya, para petani tidak bisa menanam dan harus menunggu musim penghujan.
Kepala Desa Cilangkap, Ahmad Roni mengatakan, bulan Oktober seharusnya menjadi musim para petani bercocok tanam.
Karena sawah kekeringan, para petani tidak bisa menanam padi.
“Gimana mau bertani. Sedangkan sawah para petani disini kering tidak ada airnya, tapi ada juga petani yang menanam padi dengan cara mengaliri air secara mandiri,” kata dia kepada Bantenraya.co.id pada Rabu, 4 Oktober 2023.
BACA JUGA:Milik Segudang Prestasi, Desa Gunungbatu Kabupaten Lebak Jadi Percontohan Anti Korupsi
Ia mengatakan, seluas 40 hektare sawah di Desa Cilangkap miliki petani tidak bisa memroduksi padi lantaran kekeringan.
“Saya juga sudah berusaha agar para petani disini (Cilangkap) bisa memproduksi padi dengan cara membantu pengairan secara swadaya dan semampunya,” papar Roni.
Roni menambahkan, meskipun sawah terdampak kemarau, tetapi masyarakat di Desa Cilangkap tidak kesulitan air bersih lantaran berdekatan dengan sungai Ciujung.
“Alhamdulillah kalau masyarakat tidak kesulitan air bersih, sawah juga kadang dialiri air dengan cara mengambil di sungai Ciujung,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat mengatakan, kemarau berkepanjangan sejak Juni 2023 menyebabkan 156 hektare sawah di Kabupaten Lebak mengalami kekeringan.
BACA JUGA:Jalan Poros Desa Cilangkap di Kabupaten Lebak Memprihatinkan, Warga Sebut Mematikan Perekonomian
Tanaman padi di ratusan hektare sawah itu terancam puso jika tidak ditangani.
“Ratusan hektare sawah tersebut tersebar di delapan Kecamatan, yakni, Cibadak, Leuwidamar, Panggarangan, Sobang, Wanasalam, Cigemblong, Kalanganyar, dan Banjarsari,” katanya.
Dalam menghadapi fenomena El Nino, kata Rahmat, Distan Kabupaten Lebak telah mengeluarkan Surat Edaran kepada Korwil BPP se-Kabupaten Lebak pada Mei 2023. Surat itu, intinya mengantisipasi dampak El Nino dengan melakukan percepatan tanam di wilayah yang masih tersedia sumber air, dengan menggunakan varietas yang tahan kekeringan.
“Melakukan pemeliharaan terhadap saluran irigasi, pipanisasi, dan embung. Melakukan gilir air yang dikelola oleh P3A, serta menginventarisasi wilayah-wilayah yang rawan terjadinya kekeringan serta ketersediaan sumber air,” ujarnya.
Lebih lanjut, dituturkan Rahmat, sawah yang terdampak kekeringan mencapai 153 hektare, yang terdiri dari kategori ringan seluas 93 hektare, sedang seluas 32 hektare, berat seluas lima hektare, dan puso seluas satu hektare.
BACA JUGA:Pensiunan PNS Pemkot Serang Tetap Bisa Berkontribusi, Syaratnya Gabung PPI
“Atas kasus tersebut Dinas Pertanian berkoordinasi dengan BPTHP Provinsi Banten untuk melakukan gerakan penanganan kekeringan serta permohonan bantuan pompa,” ucap Rahmat.***