BANTEN RAYA.CO.ID – Pada tahun 2017 salah satu mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) bernama Ayu Octavia (18) ditemukan tak bernyawa di Sungai Ciujung, Kampung Baturambang, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak dengan dugaan pembunuhan. Namun hingga kini, kasus Ayu mandeg tak ada kejelasan terkait siapa pelaku pembunuhan tersebut. Atas ketidakjelasan kasus itu kedua orang tua Ayu minta keadilan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH).
Orang tua korban, Amas mengatakan, sampai sekarang kasus meninggalnya Ayu Octavia belum ada kejelasan.
“Sudah hampir 6 tahun saja tidak mendapatkan informasi terkait kelanjutan dari kasus tewasnya anak saya, maka dari itu sekarang dengan kuasa hukum saya meminta keadilan kepada penegak hukum,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Senin 5 Juni 2023.
Ia menjelaskan, Ayu Octavia adalah salah satu mahasiswi dari Akademi Kebidanan (Akbid) La Tansa Mashiro diduga menjadi korban pembunuhan pada tahun 2017. Atas kejadian itu, dirinya masuk ke rumah sakit kerena mengalami kesedihan yang hebat.
“Setelah mengetahui bahwa anak saya meninggal, saya langsung ambruk dan harus di rawat di rumah sakit. Bahkan, sekarang juga masih sedih,” jelas Amas sambil berlinang air mata.
BACA JUGA : Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, DLH Lebak Lakukan Pemangkasan Pohon
Amas berharap, semoga kasus tersebut bisa di usut sampai tuntas. Ia mengaku, hanya mendapatkan informasi terakhir bahwa anaknya tewas karena di bunuh.
“Tahun lalu saya kembali mendatangi Polres Lebak untuk meminta kejelasan kasus dugaan anak saya menjadi korban pembunuhan. Namun setelah itu, tak ada informasi lagi, saya minta kasus ini di usut tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Amas, Yayan Sumaryono menilai, setelah 6 tahun silam tidak ada kemajuan atau kejelasan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap putri Anas yakni Ayu Octavia. Menurutnya, atas kejadian tersebut kedua orang tuanya mengalami kesedihan berlarut-larut.
“Bayangkan saja kalau misalkan kita, ada di posisi orang tua korban, pastinya kita akan seperti itu. Untuk itu, karena tak ada kejelasan sama sekali terkait kasusnya, maka saya mendampingi keluarga korban untuk menuntut keadilan,” ucap Yayan.
Ia mengungkapkan, bahwa orang tua ingin ada informasi sampai mana proses penegakan hukum terhadap kasus anaknya.
“Karena semanjak kejadian tahun 2017 ayah dari korban sampai sakit parah tidak bisa jalan dan kena tekanan sikoligis yang lauar biasa sampai di rawat di RS,” ungkap pengacara Amas.
BACA JUGA : Hampir Ricuh, Puluhan Mahasiswa Geruduk DPRD Lebak
Yayan menuturkan, pihaknya memohon agar penegak hukum untuk memberikan keadilan dan mengungkap kasus tersebut.
“Kami harap Kepolisan Lebak untuk memberikan keadilan dan mengungkap kasus tersebut karena sudah terlalu lama yaitu 6 tahun, dan kami juga mohon informasi sampai mana kasus ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, karena tak ada kejelasan atas kasus tersebut pihaknya akan berkirim surat ke Kapolri, Menkopulhukam, Presiden DPR RI Komisi 3, LPSK, Komnas HAM.
“Kami dari kuasa hukum akan mendampingi kelurga korban sampai mendapatkan keadilan atas meninggalnya putri dari saudara Amas,” tambahnya. ***