Polres Cilegon Amankan Pelaku Kasus Dugaan Keracunan Siswa SD Negeri Kependilan Cilegon

Keracunan makanan
Diduga pelaku yang sedang membagi-bagikan keu kepada siswa SD Negeri Kependilan, yang diduga keracunan, Kamis 12 Oktober 2023.

CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten mengamankan pelaku kasus dugaan keracunan makanan siswa SD Negeri Kependilan, Kota Cilegon berinisial FAH (36), warha Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Polres Cilegon masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FAH, pelaku kasus dugaan keracunan makanan siswa SD Negeri Kependilan, Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, kasus dugaan keracunan makanan siswa SD Negeri Kependilan itu saat ini masih tangani.

Bacaan Lainnya

Baca juga : 34 Siswa SD Negeri Kependilan Kota Cilegon Keracunan, Diduga Dari Kue Pemberian Orang Tak Dikenal

“Untuk pelaku saat ini diamankan oleh Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten untuk di minta keterangannya lebih lanjut,” kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro kepada Banteraya.co.id, Jumat 13 Oktober 2023.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan bahwa Satuan Reserse kriminal Polres Cilegon telah menangani kasus dugaan keracunan keu yang menimpa siswa SD Negeri Kependilan itu.

Menurut Eko, kasus itu awalnya pada Rabu 11 Oktober 2023 sekira jam 11.00 WIB, terlapor memesan kue pai dan talam dari salah satu toko kue di Jalan Raya Bojonehara, Panggungrawi, Kota Cilegon.

Baca juga : Belasan Siswa SD Negeri 2 Tambakbaya Kabupaten Lebak Keracunan, Diduga dari Nasi Uduk

Pelaku memesan kue pai sebanyak 120, dan dan kue talam sebanyak 120.

“Seharusnya kue tersebut diambil pada hari yang sama sekira jam 15.00 WIB, akan tetapi terlapor lupa untuk mengambil dan baru pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira jam 09.00 Wib terlapor mengambil pesanan kue tersebut,” kata AKBP Eko.

Dikatakan, selanjutnya terlapor merasa khawatir apabila kue tersebut tidak habis dimakan.

Baca juga : 2 Pelajar Diamankan Polres Cilegon Saat Hendak Tawuran, Ternyata Bawa Barang Ini

Maka, kata AKBP Eko, kue tersebut dibagi-bagikan ke anak anak SDN Kependilan tanpa meminta ijin kepada pihak sekolah waktu jam istirahat.

Selanjutnya, setalah anak-anak memakan kue tersebut sebanyak 32 murid SDN Kependilan mengalami muntah dan sakit perut.

“Diduga keracunan, dan terhadap 3 murid SDN Kependilan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jombang, sementara 29 murid lainnya mendapatkan perawatan di tempat kejadian,” terang kapolres.

Baca juga : Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam, 5 Pelajar Diamankan Polres Cilegon

Dikatakan, terlapor baru mengetahui peristiwa keracunan tersebut setelah diberi tahu oleh orang lian.

Selanjutnya terlapor mendatangi pihak sekolah, kelurahan, kecamatan untuk selanjutnya bersama sama datang ke Kantor Polres Cilegon untuk memberikan keterangan.

“Barang bukti yang diamankan
1 (satu) bungkus plastik berisi makanan kue basah. Diduga makanan yang dibagikan sudah kadaluarsa dengan ciri berbau pekat dan tidak segar,” tegasnya. ***

 

 

Pos terkait