3 Hari Penertiban APK dan APS di Kota Cilegon, dari Gerindra dan PKS Paling Banyak Kena

penertiban APK dan APS
Ilustrasi penertiban APK dan APS peserta pemilu 2024. (Sahrul Gunawan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Bawaslu Kota Cilegon semakin gencar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS).

Penertiban dan penurunan APK dan APS tersebut dilakukan karena pemasangannya dinilai melanggar sejumlah aturan, baik Perda maupun aturan Pemilu.

Kurang lebih selama 3 hari Bawaslu Kota Cilegon melakukan penertiban dan penurunan APK dan APS di sejumlah jalur protokol dan 2 daerah pemilihan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Dindikpora Pandeglang Akui Anak Putus Sekolah Tinggi, Faktor Ini Jadi Penyebabnya

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy menjelaskan, pihaknya bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) telah melakukan penertiban selama 3 hari.

Dimana, penertiban menyasar sejumlah APK dan APS yang ada di Jalur Protokol.

“Sudah 3 kali, pekan lalu 1 kali dan pekan ini 2 kali,” katanya, Jumat 13 Oktober 2023.

Dari 3 kali penertiban tersebut, papar Alam pada tanggal 4 Oktober 2023 berhasil mengamankan sebanyak 63 spanduk dan baligho.

BACA JUGA: Gurau Emak-emak Lingkungan Cipala Kota Cilegon Saat Kemarau: Mandi Wajib Nunggu Bantuan Air Bersih

Selanjutnya pada 10 Oktober 2023 itu sebanyak 189 spanduk dan baliho.

Lalu pada 11 Oktober 2023 sebanyak 180 baliho dan spanduk yang berhasil diturunkan.

“Ini masih akan terus berlangsung sampai nanti, pekan depan juga sudah dijadwalkan akan ada penertiban,” ucapnya.

Kepala Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon Subiah menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban.

BACA JUGA: Jelajahi Aroma dan Rasa Lewat Tempat Makan Durian Enak di Jember, Punya Kualitas Terbaik yang Bikin Ketagihan

“Masih akan terus ditertibkan. Tidak hanya jalur protokol saja. Nantinya juga di setiap kecamatan akan ada penertiban,” ujarnya.

Rincian yang Ditertibkan

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Bantanraya.co.id terhadap rincian APK yang diturunkan, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) paling terbanyak yakni masing-masing 24 baliho.

Selanjutnya disusul Partai Golkar 20 baliho dan spanduk, ada juga di urutan selanjutnya PDI Perjuangan 16.

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 15, partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 13,

BACA JUGA: Rekomendasi! 8 Sepeda Listrik Terbaik 2023: Harga Terjangkau Kualitas Terbaik

Lalu ada Partai Demokrat sebanyak 9, PPP sebanyak 7, PKB sebanyak 4, PBB sebanyak sebanyak 2, Partai Hanura sebanyak 2, partai ummat 1.

Selebihnya selain dari baliho partai dan bacaleg DPRD Kota Cilegon, DPRD Provinsi Banten dan DPR RI. Ada juga banyak baliho Cagub, Capres dan Cawapres. ***

Pos terkait