Gubernur Janji Tuntaskan Tuntutan Ojol

Gubernur Janji Tuntaskan Tuntutan Ojol
UNJUK RASA: Ratusan driver ojek online saat menggelar aksi demonstasi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (1 Juli 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas di Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (1 Juli 2026).

Dalam aksinya, mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengawal lima tuntutan yang dinilai berkaitan langsung dengan keberlangsungan profesi dan kesejahteraan para pengemudi transportasi daring.

Pantauan di lokasi, massa aksi mulai memadati kawasan KP3B sejak sekitar pukul 11.30.

Secara bergantian mereka menyampaikan orasi dan membacakan puisi, sembari membawa berbagai aspirasi yang diharapkan dapat diteruskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada pemerintah pusat maupun instansi terkait.

BACA JUGA : Bank bjb Kukuhkan Posisi Sebagai Bank dengan Layanan Terbaik Melalui Penghargaan INFOBANK-MRI 2026

Ditemui di sela-sela aksi, koordinator aksi Soleh mengatakan, tuntutan pertama yang dibawa massa adalah realisasi Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2026,

khususnya mengenai penerapan komisi maksimal 8 persen bagi perusahaan aplikator serta penyempurnaan tata kelola transportasi online melalui pendelegasian kewenangan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, implementasi aturan tersebut hingga kini belum berjalan sesuai harapan.

Ia menilai kebijakan komisi maksimal 8 persen baru diterapkan pada layanan angkutan penumpang roda dua, sementara pengemudi roda empat belum memperoleh perlakuan yang sama.

BACA JUGA : STM Hasanuddin Dari Primadona Kini Tinggal Nama

“Tuntutan lebih spesifik adalah penerapan Perpres yang tidak sesuai. Kami mendesak gubernur agar mendesak pemerintah pusat agar peraturan presiden itu dilengkapi, bahkan sampai adanya pendelegasian ke pemerintah daerah,” ujar Soleh.

“Kita bentuk protes penerapan 8 persen tidak sesuai ekspektasi itu. Jadi hanya sebatas layanan penumpang di roda dua. Maka roda empat pun seharusnya semua diterapkan karena itu masuk dalam peraturan presiden ini,” lanjutnya.

Selain itu, para pengemudi meminta Pemerintah Provinsi Banten menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar menyediakan fasilitas parkir gratis bagi pengemudi ojek online saat menjemput maupun mengantar penumpang di berbagai fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, dan lokasi pelayanan publik lainnya.

“Kami minta Gubernur Banten memberikan perintah kepada bupati dan walikota se-Banten untuk memberikan parkir gratis buat ojol di saat pick up atau di layanan umum seperti mal, hotel, atau rumah sakit,” katanya.

BACA JUGA : ASN Luar Daerah Incar Jabatan Strategis di Pemprov Banten

Aspirasi lainnya adalah jaminan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara merata di seluruh wilayah Banten.

Massa menilai ketersediaan BBM menjadi kebutuhan penting agar aktivitas para pengemudi tidak terganggu.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Menurut mereka, kenaikan harga kebutuhan sehari-hari turut memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, termasuk pendapatan para pengemudi transportasi online.

BACA JUGA : Sistem SPMB di Banten Dipuji KPK

“Terakhir, kami menuntut adanya perlindungan hukum bagi pengemudi dari berbagai kebijakan aplikator yang dinilai merugikan mitra pengemudi.

Kami berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat mengambil langkah konkret untuk memberikan perlindungan terhadap para driver online,” tegasnya.

Sementara itu, beberapa perwakilan driver ojol diajak masuk ke dalam Pendopo Gubernur Banten untuk beraudiensi langsung dengan Gubernur Banten Andra Soni.

Usai berdiskusi dan menerima semua tuntutan yang disampaikan para perwakilan driver ojol, Gubernur Banten Andra Soni memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan menindaklanjuti lima tuntutan yang disampaikan ratusan pengemudi ojek online (ojol) tersebut.

BACA JUGA : 644 Truk Tambang Ditindak dalam 21 Hari

Andra mengakui tidak semua tuntutan menjadi kewenangan pemerintah daerah, namun Andra menegaskan seluruh aspirasi akan dikawal dan diperjuangkan melalui jalur yang sesuai.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus dari Andra adalah tuntutan mengenai parkir gratis bagi pengemudi ojol.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), karena berpotensi berbenturan dengan regulasi retribusi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Sebagai langkah awal, Pemprov Banten akan membangun komunikasi dengan pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan area khusus bagi pengemudi ojol saat mengambil maupun mengantarkan pesanan.

BACA JUGA : Gubernur Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Menurut Andra, keberadaan area tersebut tidak hanya memudahkan pengemudi, tetapi juga memberikan kepastian keamanan kendaraan sehingga mereka tidak lagi dibayangi kekhawatiran kehilangan motor ketika menjalankan pesanan.

“Saya akan coba berkomunikasi dengan para pengelola mal untuk menyediakan semacam loading dock yang dipastikan keamanannya terjamin untuk teman-teman ojol.

Menurut saya, ini bisa menjadi simbiosis mutualisme karena tenant juga membutuhkan layanan ojol,” katanya.

Ia menilai, penyediaan fasilitas tersebut dapat menjadi solusi jangka pendek sambil membangun kesepahaman dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait kemungkinan penyusunan regulasi bersama.

BACA JUGA : Posko Pengaduan SPMB Diserbu Wali Murid

“Dalam rangka aksi cepatnya, kita akan coba buat percontohan di beberapa mal. Mereka juga punya kepentingan dengan pemerintah, sehingga saya yakin ini bisa diwujudkan,” ujarnya.

Selain parkir gratis, Andra juga merespons tuntutan mengenai penyesuaian tarif transportasi online dan implementasi Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2026.

Ia mengakui pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan mengubah tarif karena aturan tersebut berada di bawah pemerintah pusat.

“Masukan dari teman-teman menurut saya sesuatu yang patut kita perjuangkan bersama-sama. Apa yang menjadi aspirasi ini akan kita sampaikan melalui jalur-jalur yang kita miliki,” ujarnya. (raffi)

Pos terkait