BANTENRAYA.CO.ID – Penyerapan bantuan keuangan untuk desa (bandes) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih minim.
Hingga memasuki triwulan III tahun 2026, dari total 1.238 desa yang ada di Banten, realisasi pencairan baru mencapai 38 persen.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten menyebut, persoalan administrasi menjadi salah satu faktor yang membuat pencairan bandes berjalan lambat.
Sejumlah pemerintah desa masih belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
BACA JUGA : Siswa SD Singarajan Diajarkan Membuat Filter Air Sederhana oleh KKM Uniba Kelompok 33
Kepala DPMD Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, angka 38 persen tersebut merupakan agregat pencairan bankeu di seluruh desa di Banten.
Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang disebut menjadi daerah dengan persentase pencairan relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.
“Secara agregasi se-Provinsi Banten baru 38 persen. Ini masuk triwulan III jadi kita masih deg-degan,” kata Gunawan, Selasa (25 Agustus 2026).
Gunawan menjelaskan, bankeu desa yang diberikan Pemprov Banten memiliki nilai Rp120 juta per desa.
Namun, pencairan bantuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan program, tetapi juga kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban anggaran.
Gunawan menuturkan, pemerintah desa pada tahun yang sama harus mengelola dua jenis anggaran, yakni dana desa dan alokasi dana desa.
Kondisi tersebut membuat sebagian pemerintah desa belum optimal menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban.
Selain itu, masih terdapat sejumlah desa yang belum menyelesaikan SPJ tahun sebelumnya.
BACA JUGA : Usai Pensiun, Nanang Saefudin Tak Ingin Tinggalkan Kota Serang
Kondisi tersebut, kata dia, secara langsung menghambat pengajuan pencairan berikutnya karena sistem akan menolak proposal apabila pertanggungjawaban anggaran sebelumnya belum dipenuhi.
“Sekarang ini keterlambatan itu karena kepala desa tidak memfokuskan terhadap pertanggungjawaban SPJ.
Jadi kalau mereka banyak yang mengirim ke kita, sistem nolak karena proposal masuk ke kita tapi SPJ tahun sebelumnya belum masuk,” ujarnya.
Dalam upaya mempercepat penyerapan, Gunawan mengatakan jika DPMD Banten terus mendorong pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyelesaian administrasi.
BACA JUGA : Pawai Budaya Kota Serang Didorong Tembus Mancanegara
Camat juga diminta aktif mengawasi perkembangan pelaksanaan program di wilayah masing-masing.
Menurut Gunawan, camat perlu melakukan rapat secara rutin bersama kepala desa untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang menghambat pencairan maupun pelaksanaan program.
Pemerintah desa juga diminta segera berkonsultasi dengan DPMD kabupaten maupun provinsi apabila menghadapi kendala administrasi.
“Kita sudah dua kali monev ke teman-teman APDESI di kabupaten-kabupaten dan perwakilan DPMD masing-masing untuk melihat itu,” katanya.
BACA JUGA : 232 Pasien Kanker Dikemoterapi
Lebih lanjut Gunawan menyampaikan, persoalan keterlambatan serapan akibat administrasi juga terjadi pada tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin persoalan yang sama terus berulang setiap tahun.
Keterlambatan pencairan, kata dia, bukan berarti bankeu tidak dapat dicairkan.
Namun, semakin lambat proses administrasi diselesaikan, semakin sempit pula waktu pemerintah desa untuk melaksanakan program yang telah direncanakan.
“Bukan tidak bisa (dicairkan), bisa, hanya saja mepet antara program kerja yang disampaikan desa dengan proses mereka melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA : Wisatawan Tangerang Tewas Tenggelam
Gunawan mengaku, rendahnya serapan bankeu tersebut menjadi perhatian DPMD Banten karena terdapat program bantuan yang pada tahun ini mengalami perubahan sasaran.
Menurut Gunawan, perubahan tersebut membutuhkan kesiapan pemerintah desa agar pelaksanaannya tidak semakin terhambat.
“Sama seperti itu. Ini kekhawatiran kita karena tahun lalu kan ada satu prodi bantuan keuangan desa untuk sarjana penggerak desa, satu sarjana satu desa, tapi sekarang dibuka untuk umum jadi semua prodi bisa masuk,” katanya.
Untuk mengejar penyerapan hingga akhir tahun, DPMD Banten terus melakukan monitoring dan sosialisasi kepada pemerintah desa.
BACA JUGA : 38.100 Warga Dicek TBC
Komunikasi dilakukan secara langsung maupun melalui pertemuan daring untuk mengingatkan desa mengenai kewajiban administrasi dan pelaksanaan program.
Gunawan berharap pemerintah desa segera menyelesaikan seluruh kewajiban pertanggungjawaban agar pencairan bankeu tidak semakin tertunda dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal.
“Kita dari DPMD Provinsi Banten tidak pernah bosan dan tidak pernah jemu untuk menyampaikan kepada teman-teman desa, baik secara langsung atau Zoom.
Di kesempatan apa pun saya sampaikan kepada mereka,” pungkas Gunawan. (raffi)





