Mulai Ditelusur KPK, Isi Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Sampai Puluhan Miliar

Achiruddin
AKBP Achiruddin pamer Mege, kini rekening puluhan miliar miliknya dibekukan PPATK. (Twitter @partaisocmed)

BANTENRAYA.CO.ID – Sudah jatuh tertimpa tangga, kondisi tersebut dialami AKBP Achiruddin Hasibuan yang anaknya AH melakukan dugaan penganiayaan.

Bukan hanya AH menjadi tersangka karena menganiaya mahasiwa. Tapi Achiruddin Hasibuan berpotensi terkena tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Hal itu, karena saat ini pihak PPATK dan KPK sudah menelusuri harta tak wajar milik Achiruddin Hasibhan.

Bacaan Lainnya

PPATK bahkan sudah melakukan pembekuan terhadap dua rekening pertama milik AH dan kedua mulik Achiruddin Hasibuan sendiri.

BACA JUGA: Anaknya Lakukan Dugaan Penganiayaan, Warganet Minta KPK Sikat Kompol Achiruddin Hasibuan

PPATK menemukan adanya kejanggalan jumlah rekening yang dimiliki.

Pasalnya, jika menilik dari LHPKP yang dilaporkan Achiruddin pada 2021 lalu.

Ia hanya memiliki harta total yang dilaporkan hanya Rp 467.548.644.

Dalam laporan LHKPN ipada Maret 2021 itu, AKBP Achiruddin Hasibuan hanya melaporkan memiliki tanah dam bangunan senilai Rp 46.330.000.

BACA JUGA: Viral Anak Pejabat Kepolisian Inisial AH Lakukan Penganiayaan Mahasiswa Ken Admiral, Warganet: Mario Dandy Jilid 2

Lalu, mobil toyota fortuner senilai Rp 370.000.000 dan kas hanya Rp 51.218.644.

Namun, berdasarkan fakta yang ditemukan AKBP Achiruddin sering memamerkan hartanya dan juga wargenet mengungkap semua aset yang dimiliki.

Sekarang, menutut PPATK ada sebanyak jumlah uang puluhan miliar di rekening milik Achiruddin dan anaknya AH.

Untuk itu, PPATK melakukan pembekuan puluhan miliar uang AH dan Achiruddin Hasibuan karena dinilai janggal.

BACA JUGA: Polda Sumut Dalami Motif Dugaan Penganiayaan Tersangka AH Anak Pejabat Kepolisian, Masih Berkisar Soal Asmara

Bahkan, PPATK melalukan penelusuaran dugaan TTPU yang dilakukan Acharuddin Hasibuan.

“Benar, dari dua rekening yang diblokir,” kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah dikutip BantenRaya.Co.Id dari berbagai sumber.

“Nilainya puluhan miliar,” jelasnya, dikutip Minggu 30 April 2023.

Dua rekening tersebut, papar Natsir, dipastikan milik terduga penganiaayaan AH dan juga Acharuddin.

“Nama anak dan bapak-nya,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Kasus Penganiayaan Aditya Hasibuan: Dua Rekening AKBP AH Bernilai Puluhan Miliar Diblokir PPATK

Natsir menegasakan, adanya pemblokiran itu karena sebenarnya sudah dilakukan sebelum kasilus ramai mencuat.

Diketahui anak pajabat kepolisian AKBP Achiruddin Hasibaluan telah melakukan dugaan tindap pidana penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa.

Video penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial, hingga lada akhirnya membuat Polda Sumut turun tangan.

Dalam video berdurasi 1 menit 1 detik terlihat AH melakukan penganiayaan dengan memukul dan menginjak kepala korban.

Sebagian besar warganet juga menujuluki AH merupkana Mario Dandi Jilid 2 versi anak polisi.

BACA JUGA: Libur Diperpanjang: Presiden Jokowi Perintahkan Cuti Tambahan Lebaran ASN, Ini Alasannya

Diketahui Mario Dandy sendiri merupakan anak pejabata dirjen pajak yang melakukan penganiayaan kepada David Ozora.

Sama-sama dilakukan anak pejabat bedanya hanya pejabat kepolisian dan pejabat pajak saja.

Saat ini tersangka AH sudah dilakukan upaya paks penangkapan dari kepolisian. Hal itu karena AH diduga melakukan pelanggaran berat dengan hukuman ancaman penjara 5 tahun.

“Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono. ***

Pos terkait