SERANG, BANTEN RAYA – Komisi Nasional Perlindungan (Komnas) Anak Provinsi Banten mencatat ada sekitar 27 kasus tawuran di wilayah Provinsi Banten sepanjang tahun 2022, melibatkan ratusan anak-anak di bawah umur. Bahkan 4 orang di antaranya meninggal dunia.
Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendri Gunawan mengatakan, berdasarkan catatan dan data yang dimilikinya, sepanjang tahun 2022, ada sekitar 27 kasus tawuran yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.
“Dari jumlah itu, ada sekitar 285 anak yang terlibat tawuran dan penyerangan,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, Kamis (10/11/2022).
Menurut Gugun, tawuran dan penyerangan yang melibatkan anak-anak di bawah umur itu menyebabkan 13 anak mengalami luka berat maupun luka ringan, serta 4 orang meninggal dunia. “Untuk kasus meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Gugun menjelaskan, agar peristiwa tawuran itu tidak terulang, semua pihak, baik orangtua, sekolah, hingga seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencegah terjadinya peristiwa tersebut. “Semua instansi terkait harus terlibat dalam semua permasalahan ini, khususnya berkaitan dengan anak,” jelasnya.
Selain itu, Gugun mengungkapkan, dalam meminimalisir peristiwa itu perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan terhadap anak pelaku tawuran melalui keluarga, maupun sekolah. “Keluarga dan sekolah harus konsen terhadap anak. Dan tentu saja yang tak kalah penting peran serta masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, jika dengan maraknya informasi tauran di wilayah hukumnya, kepolisian telah berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Tujuan mengundang untuk menghimbau kepada siswa-siswa di sekolah, agar tetap diawasi untuk menjaga situasi kamtibmas. Memberikan pengertian kepada siswa perihal dampak buruk tauran dan tidak mudah terprovokasi untuk mengikuti ajakan tauran antar sekolah,” katanya.
Nugroho menjelaskan untuk menjaga situasi aman, dan kondusif, kepolisian akan menindak tegas para pelaku tauran di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
“Menyingkapi situasi yang sedang viral di medsos di berbagai wilayah perihal tawuran pelajar, Polresta menghimbau untuk tidak terjadi di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Jika terjadi kami akan tindak tegas,” jelasnya. (darjat)






