Tambak Udang di Tegalpapak Diduga Bodong, HMPS Desak Pemda Pandeglang Turun Tangan

Perizinan tambak udang
HMPS menyoroti keberadaan perusahaan tambak udang di Desa Tegalpapak, Kecamatan Pagelaran, Minggu 9 Juli 2023. (yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Pandeglang Selatan (HMPS) menyoroti keberadaan perusahaan tambak udang di Kampung Tegalpapak, Desa Tegalpapak, Kecamatan Pagelaran.

HMPS menduga keberadaan tambak udang di Kampung Tegalpapak belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang atau bodong.

Ketua HMPS Agung Lodaya mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan keberadaan tambak udang di Kampung Tegalpapak diduga belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. Hal itu diketahui berdasarkan data perizinan tambak udang yang dimilikinya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : 150 Hektare Tambak Nelayan Hilang Digerus Ombak

“Kami menduga tambak yang beroperasi di Kampung Tegalpapak tidak kantongi izin, karena sudah jelas dari data yang kami terima, tidak ada tambak udang di wilayah Kampung Tegalpapak,” kata Agung, Minggu 9 Juli 2023.

Untuk memperjelas status perizinan tambak udang di Kampung Tegalpapak, kata Agung, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Pasti nanti kami telusuri perizinannya ke DPMPPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) untuk memastikan tambak itu berizin,” ujarnya.

Agung meminta, pemerintah daerah tidak membiarkan tambak udang yang diduga belum berizin, namun beroperasi. Sebab, jangan sampai keberadaan tambak merugikan masyarakat, dan pemerintah daerah. “Perusahaan tambak yang melanggar aturan perizinan harus segera ditindak,” ujarnya.

BACA JUGA : Terowongan Tambak Dihantam Truk Tangki

Agung mendesak, Pemkab Pandeglang untuk meninjau ke lokasi tambak udang di Kampung Tegalpapak. Dia berharap, keberadaan tambak dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami harap Pemkab Pandeglang untuk segera meninjau lokasi tambak, dan memberi sanksi tegas bagi perusahaan tambak yang tidak kantongi izin resmi,” harapnya.

Iin, warga setempat membenarkan, jika di kampungnya ada perusahaan tambak udang. Namun dia mengaku, tidak mengetahui tambak tersebut sudah berizin atau tidak.

“Benar di sini (tegalpapak) ada tambak udang. Totalnya ada tiga tambak, cuman yang satunya sudah tutup, yang dua lagi masih produksi, kebetulan bulan kemarin sudah panen,” katanya.

Dikatakannya, untuk menuju ke lokasi tambak udang tersebut harus menggunakan perahu. “Jauh. Kalau mau ke tambak, harus pakai perahu,” ujarnya. ***

Pos terkait