Trending

Asal Usul THR, Orang Penting Ini yang Jadi Penemu dan Begini Konsep Awal Darinya

BANTENRAYA.CO.ID – Siapa yang tak kenal dengan istilah THR atau secara lengkapnya adalah tunjangan hari raya.

Sesuai namanya, THR sendiri akan dibagikan oleh pemberi kerja kepada pekerja menjelang perayaan hari raya kegamaan.

Tapi sudahkah kamu tahu asal usul THR hingga bisa dinikmati oleh para pekerjaan saat ini? Berikut adalah sejarah dari tunjangan yang sangat dinantikan tersebut.

BACA JUGA: Saling Lapor, Kasus Penganiyaan Sopir DPRD Kota Tangerang dan Pengusaha Properti Dihentikan Kejati Banten

Di Indonesia sendiri THR akan menjadi salah satu hal yang tiba-tiba banyak dibicarakan orang mendekati Idul Fitri atau Lebaran.

Pasalnya, sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan seorang muslim dan Lebaran adalah hari raya mereka sehingga THR akan diberikan mendekati hari besar keagamaan tersebut.

Berdasarkan aturan pemerintah, THR sendiri wajib sudah diterima oleh pekerja selambat-lambatnya pada H-7 hari raya kegamaan.

BACA JUGA: 5 Tips Jitu Khatam Alquran dan Hilangkan Rasa Mager untuk Membacanya Selama Ramadan

Dikutip Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, THR sendiri awalnya bukan sebuah kewajiban yang harus diberikan para pemberi kerja ke para pekerjanya.

Semua bermula dari Soekiman Wirjosandjojo yang menjadi orang pertama atau pencetus konsep THR untuk para pekerja.

Ia sendiri adalah Perdana Menteri Indonesia ke-6 yang menjabat pada 27 April 1951 hingga 3 April 1952 di bawha kabinet Sukiman-Suwirjo.

BACA JUGA: Lebaran 2023 Honorer Sedih Tak Dapat THR, ASN Malah Triple Cair: THR, Gaji 13 dan TPP

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button