Awas! Ternyata Ada Bagian Hewan Kurban yang Haram Dimakan, Begini Penjelasannya
BANTENRAYA.CO.ID – Hewan kurban ternyata memiliki bagian tubuh yang halal, makruh bahkan haram untuk dimakan.
Beberapa bagian hewan kurban bahkan secara hadist juga menjadi salah satu favorit yang dimakan Rasulullah saat Idul Adha.
Bagian hewan kurban tersebut yakni hati hewan kurban, dimana Rasulullah memakannya setiap Idul Adha usai sholat.
Lantas mana bagian tubuh hewan kurban yang haram dimakan?.
Lalu, mana saja yang bagian tubuh yang halal untuk dimakan?.
Berikut penjelasan yang disampaikan para ulama, simak di artikel ini.
Dikutip BantenRaya.Co.Id dari berbagai sumber pada Kamis 29 Juni 2023, dijelaskan para ulama.
Ada beberapa pendapat bagian tubuh yang haram dan halal dimakan.
Pendapat pertama disampaikan ada 7 bagian yang haram berdasarkan hadist.
7 bagian tersebut yakni Diriwayatkan Mujahid salah satu ulama Hanafiyah, menyatakan Rasulullah SAW tidak menyukai alat kelamin kambing, dua testis, kemaluan, ghuddah, kandung kemih, kandung kencing, dan darah.
BACA JUGA:Â Upah Jagal Hewan Kurban Dalam Bentuk Ini Ternyata Diharamkan Ulama, Simak Penjelasannya Disini
Penjelasan ghuddah sendiri yakni tumbuhnya daging di antara daging lainnya, atau tumor dalam bentuk benjolan pada tubuh hewan.
Akan tetapi banyak ulama menyatakan pendapat tersebut mendapatkan pertentangan karena hadits yang diriwayatkan dinilai lemah.