Babak Baru Kasus Syarifah Fadiyah Alkaff, Bertemu Muhamad Gempa Awaljon Putra di Polda Jambi

Syarifah Fadiyah Alkaff
Akan ada pertemuan Syarifah Fadiyah Alkaff dengan Kabag Hukum Jambi di Polda Jambi (Twitter/@PartaiSocmed)

BANTENRAYA.CO.ID – Usai viral kasus Syarifah Fadiyah Alkaff yang mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi justru dilaporkan, kini dikabarkan siswi SMP Jambi sedang berada di Polda Jambi.

Kehadiran Syarifah Fadiyah Alkaff ke Polda Jambi untuk pertemukan dengan Jaksa sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra, pada hari ini Selasa 6 Juni 2023.

Kabar Syarifah akan bertemu dengan Kabag Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra di Polda Jambi disampaikan oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel Murah di Pati Harga Mulai Rp60 Ribuan, Fasilitas Lengkap dan Lokasi Dekat Tempat Wisata!

“MOHON DOA NETIZEN! Saat ini Adik Syarifah Fafiyah Alkaff sedang berada di Polda Jambi dipertemukan dgn Jaksa Sekaligus Kabag Hukum dan Humas Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra,” cuitan akun Twitter @PartaiSocmed hari ini.

Kemudian, akun Twitter @PartaiSocmed berharap pertemuan itu bukan penandatangan surat permintaan maaf sebagai syarat pencabutan laporan atas Syarifah Fadiyah Alkaff.

“Semoga dia tdk terpaksa menandatangani surat permintaan maaf sebagai syarat pencabutan laporan,” terang akun Twitter itu.

BACA JUGA: Waspada Penipuan! Begini Cara Cek Hasil Pengumuman Lolos Rekrutmen Bersama BUMN

Sebagaimana diketahui, siswi SMP Jambi ini viral setelah membuat video kritikannya terhadap Pemkot dan Walikota Jambi yang bekerjasama dengan perusahaan China.

Kritikan Syarifah ialah sebagai bentuk menuntut keadilan atas nenekny Hafsah yang rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali.

Namun sayangnya, kritikannya itu berujung dilaporkan karena diduga melanggar UU ITE.

BACA JUGA: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Selasa, 6 Juni 2023: Trending Banget Loh, Jangan Bercerai Bunda, dan The Marine 5 Battleground

Hal ini lantaran dalam video kritikan siswi SMP Jambi itu berisi konten yang dianggap menyinggung dengan kalimat yang kurang pantas.

Adapun yang melaporkan pelanggaran UU ITE adalah Kabag Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra pada 4 Mei 2023.

Yang dilaporkan Gempa ialah terkait isi konten dengan kalimat yang dinilai kurang pantas.

BACA JUGA: Hotel Paling Murah di Padang Dengan Fasilitas Super Mewah

Berikut 2 kalimat dari isi konten Syarifah yang berujung dilaporkan oleh Kabag Hukum Jambi:

1. Surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi pada menit 00.00 s/d 00.50

2. Pemkot Jambi isinya iblis semua pada menit 01.56 s/d 02.00.

BACA JUGA: 6 Alasan Kenapa Chat Kamu Lama Dibalas Doi, Jangan Overthinking Dulu

Menkopolhukam Mahfud MD Turun Tangan

Usai video Syarifah viral di media sosial, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya turun tangan dan menanggapi kasus yang menimpa siswi SMP Jambi tersebut.

Mahfud MD menyatakana akan membantu mendampingi Syarifah terkait kasus yang sedang menimpanya.

BACA JUGA: 3 Film Anime Yang Akan Menemanimu di Bulan Juli 2023 Mendatang, Simak Terus Kelanjutannya di Artikel Berikut

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin 5 Juni 2023.

Ia mengatakan bahwa kasus Syarifah, siswi SMP Jambi ini harus diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.

“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tegasnya.***

Pos terkait