Trending

Banyak Dikembalikan Masyarakat: Anggaran RTLH Dinaikkan Jadi Rp20 Juta Per Unit

BANTENRAYA.CO.ID – Anggaran pembangunan rumah tidak layak huni atau RTLH di Kota Cilegon naik kembali pada 2024.

Dimana, saat ini anggaran RTLH hanya Rp15 juta akan dinaikan menjadi Rp20 juta per unit atau untuk satu warga.

Namun, kenaikan tersebut tidak lagi akan dikelola Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon, melainkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Penyebab kenaikan tersebut salah satunya adalah adanya beberapa warga yang menolak dana atau mengembalikan kepada pemerintah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Damanhuri menyampaikan, anggaran yang naik Rp20 juta per unit tersebut nantinya tidak lagi hibahnya melalui Dinsos.

BACA JUGA: Pemkot Cilegon Naikkan Anggaran Perbaikan RTLH Jadi Rp 15 Juta per Rumah

Melainkan lewat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cilegon .

“Yah naik nanti Rp20 juta tahun depan dari sekarang Rp15 juta per orang atau unit RTLH,”.

“Tapi nanti hibahnya pengajuan dan realisasi melalui Perkim (DPKP Kota Cilegon),” ucapnya.

Mekanisme pengajuan sendiri, jelas Damanhuri, akan tetap melalui elektronik hibah (e-Hibah) dan nantinya akan dibuka Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik.

Warga, nantinya akan masuk melalui aplikasi tersebut untuk mendaftar.

“Itu kan nanti yang buka Diskominfo Kota Cilegon,”.

BACA JUGA: Dari 500 RTLH, Pemkot Serang Baru Bisa 80 RTLH Yang Diperbaiki

“Jadi disana nanti warga akan input dan upload pengajuan untuk bisa dapat hibahnya,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button