Baru Terbongkar Sekarang, Ini Alasan Sebenarnya Kemenpan-RB Hapus Pegawai Honorer di November 2023

Pegawai honorer
Pegawai honorer akan dihapuskan pada November 2023. Pemerintah emngungkap sejumlah penyebab mendasar. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan jika para pegawai honorer akan dihapuskan.

Dimana penghapusan pegawai honorer akan dilakukan tepatnya 28 November 2023.

Penghapusan pegawai honorer dipastikan bukan saja karena menjalankan amanah aturan undang-undang.

Bacaan Lainnya

Seperti, Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014.

Serta, surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

BACA JUGA: 20 Tahun Mengabdi di Dinas Milik Pemkot Cilegon, Honorer Ini Punya Nasib Paling Ngenes Karena Statusnya Mau Dihapuskan November 2023

Namun, ada hal yang sangat mendasar kenapa honorer tersebut harus dihapuskan dalam sistem pemerintahan.

Tidak hanya itu saja, ASN juga akan mengalami hal yang sama dihapuskan.

Itu berlaku untuk ASN yang sampai sekarang masih menjadi pelaksana atau staf di pemerintahan.

Lantas, apa penyebab sebenarnya dan paling fundamental para pegawai honorer dihapuskan?.

Artikel berikut ini akan mengupas tuntas soal penyebab pegawai honorer dihapuskan.

BACA JUGA: Nasibnya Kelar di November 2023, Begini Kegalauan Para Pegawai Honorer Pemerintahan

Diketahui, gonjang – ganjing penghapusan honorer sudah terjadi sejak lahirnya edaran Menpan RB paa Mei 2022.

Kabar tersebut sontak mengagetkan para honorer se Indonesia.

Atas dasar itu juga gelombang demonstrasi dan gugatan kepada kepala daerah dilayangkan para honorer untuk memperjuangkan nasibnya.

Seluruh honorer se Indonesia menuntut agar nasibnya tidak dihentikan dan dihapuskan.

Bahkan, honorer meminta agar pemerintah mengangkat secara langsung statusnya menjadi PPPK tanpa adanya tes.

BACA JUGA: Didampingi Walikota Cilegon Helldy Agustian, Ketum Apeksi Bima Arya Pastikan Tak Ada Pemberhentian Honorer

Semuanya merujuk kepada masa kerja honorer yang sudah bahkan ada yang 20 tahun mengabdi.

Sehingga dinilai tidak ada keadilan jika PPPK saja harus dilakukan tes untuk masuk.

Sementara saat tes sendiri dibuka tidak hanya untuk pegawai honorer saja. Namun, juga bersaing dengan umum.

terlebih dalam aturan tersebut menyebutkan jika pemerintah tidak boleh menganggarkan lagi untuk gaji honorer.

Yang ada hanya aturan boleh memberikan gaji pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan. Itu pun melalui pihak ketiga.

BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Serang Segera Panggil BKPSDM dan Dindikbud Kota Serang, Soal 34 Guru Honorer Bahasa Inggris P1 yang Nasibnya Digantung

Diktup BantenRaya.Co.Id dari berbagai sumber pada Selasa 6 Juni 2023, alasan Kemenpan – RB ternyata hanya berdasarkan hasil inventarisasi adanya 900 ribu tenaga honorer,

Angka tersebut membengkak hampir 600 ribu honorer pada 2023.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni menjelaskan.

Rencana untuk menghapus tenaga honorer sebenarnya sudah ada sejak 2005. Saat itu, menurut Alex, pemerintah melakukan inventarisasi dan diketahui terdapat 900 ribu tenaga honorer.

Dimana total sekarang sudah mencapai 2,3 juta non ASN atau pegawai honorer yang terdata.

Dari jumlah tersebut, pemerintah memutuskan bakal mengangkat 860 tenaga honorer menjadi PNS. Sementara, sisanya yang tidak diangkat adalah mereka yang tidak memenuhi kriteria.

BACA JUGA: Kasihan 3 Tahun Nasib 34 Guru Honorer P1 di Kota Serang Digantung Belum Diangkat PPPK

“Saat didata ulang membengkak menjadi 600 ribuan”, ungkapnya.

Pembengkakan itulah, ujarnya yang mendorong adanya Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara 5/2014 yang mengatur hanya ada dua kategori pekerja.

Yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keduanya tersebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dengan demikian, tidak boleh lagi ada tenaga honorer di instansi pemerintah. Pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer,”.

BACA JUGA: Sekda Nanang Saefudin Akui di Pemkot Serang Masih Ada Tenaga Honorer ‘Siluman’

“Jadi semua orang sudah tahu ini enggak boleh, tapi yang diangkat masih diangkat, yang mau masih mau,” jelasnya lagi.

Sementara itu, di Kota Cilegon salah satunya Dedi honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) di Kota Cilegon yang memiliki nasib paling ngenes karena sudah mengabdi 20 tahun.

Bahkan, dirinya tidak percaya jika nanti pada November 2023 ini akan diberhentikan sebagai pegawai honorer pemerintahan.

Hal itu juga akan membuat dirinya kebingungan mencari pekerjaan di tengah usianya yang tidak memungkinkan lagi melamar pekerjaan.

Dedi menyatakan, ia bersama dengan rekan-rekan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah).

BACA JUGA: Tenaga Honorer Kota Serang Dapat Honor Rp 200 Ribu Per Bulan, Sekda Nanang Sebut Tidak Manusiawi

Masih akan terus berjuang untuk memperjuangkan nasib dirinya dan ribuan honorer di Kota Cilegon.

“Yah kami akan berjuang untuk nasib kami yang jumlahnya ribuan,” jelasnya.

Terlebih, untuk honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi kepada pemerintah dan membantu pemerintah dalam mensukseskan programnya.

“Saya sudah 20 tahun. Ini paling ngenes nasib saya kalau sampai memang nantinya berhenti dari pekerjaan sebagai honorer,” ujarnya.

Dedi berharap, pemerintah benar-benar memperjuangkan nasibnya sebagai honorer menjadi PPPK sehingga lebih jelas.

BACA JUGA: Agar Tidak Jadi Beban, Pemkot Serang Larang OPD Angkat Honorer

“Sudah sering ikut. Namun, persaingan ketat karena dibuka untuk umum dan juga orang-orang yang baru,” ucapnya.

Lantas, Dedi sendiri menyatakan, dirinya pasti akan kebingungan jika nanti benar-benar berhenti sebagai honorer.

“Yah pasti bingung kalau berhenti. Nantinya bagaimana, saya rasa semuanya honorer sudah pasti akan bingung di tengah sulitnya mencari pekerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua  Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) M Fatoni menyampaikan, pihaknya dalam pekan ini akan membahasnya.

“Insya Allah dalam pekan ini ada rapat internal Presidium Fortrah untuk membahas langkah-langkah,” jelasnya.

Toni panggilan Fatoni menyampaikan, pihaknya berharap keberpihakan dilakukan pemerintah pusat. Terlebih seluruh kepala daerah termasuk walikota juga sudah menyampaikannya.

“Sudah pasti (ingin langsung jadi PPK), sehingga nasibnya menjadi jelas,” pungkasnya. ***

Pos terkait