Trending

BKD Diminta Tetap Catat OB dan Driver sebagai Honorer

SERANG, BANTEN RAYA- DPRD Provinsi Banten meminta BKD Provinsi Banten tetap mencatat honorer dengan profesi office boy (OB) dan driver yang tidak tercatat di data BKN. OB dan driver tidak tercatat oleh BKN karena dalam aplikasi pendataan, tidak ada kolom OB dan driver.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, pemerintah pusat melalui BKN memang memerintahkan pemerintah daerah agar mendata keberadaan para honorer yang disebut dengan pegawai non ASN. Namun, dalam form pendataan, tidak ada kriteria OB dan driver sehiangga secara otomatis mereka tidak bisa dimasukkan dalam pendatan.

Meski demikian, karena di Provinis Banten ada banyak OB dan driver yang sudah bekerja lama bahkan puluhan tahun, mereka harus tetap didata. Tugas BKD Provinsi Banten mencatat dan mendata mereka agar tercatat. “Mereka harus tetap tercatat di BKD Banten,” kata Jazuli, Minggu (16/10/2022).

Jazuli mengatakan, OB dan driver sampai saat ini keberadaan mereka masih dibutuhkan. Jika masih dibutuhkan, dia mempertanyakan mengapa mereka juga tidak didata dan dihapuskan?

Karena itu, dia meminta agar BKN tidak menyelesaikan pendataan OB dan driver. Menurutnya, BKN jangan seperti melempar persoalan ke pemerintah daerah karena pemerintah daerah tidak memiliki kebijakan untuk itu. Karena itu, Komisi I DPRD Provinsi Banten mendorong BKD Provinsi Banten agar mendorong BKN menyelesaikan masalah ini.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button