Trending

BKPSDM Cilegon Terbitkan Surat Edaran, Sikapi Adanya ASN Masuk DCS Pileg 2024

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Cilegon telah menerbitkan Surat Edaran atau SE Nomor 863/863/ MPPK.

Surat tersebut dibuat terkait pemberhentian pegawai yang masuk dalam Daftar Calon Sementara atau DCS Pemilihan Anggota Legislatif atau Pileg 2024.

Hal itu dilakukan menyusul telah ditetapkannya DCS Pileg 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Agustus lalu.

“Surat edarannya sudah dibuat dan diberikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah minggu (Pekan-red) kemarin,” kata Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto, Senin, 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:2 Kepala Dinas di Pemkot Cilegon Digeser

Menurut Joko, pihaknya masih menunggu laporan dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait pejabat yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kami menunggu laporan OPD, karena mereka yang tahu siapa saja yang ikut mendaftar sebagai calon legislatif,” tuturnya.

Dijelaskan Joko, pihaknya telah menerima pengajuan pengunduran diri atau pensiun dini sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tengah dalam proses dikantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.

“Pengajuan dan SK (Surat Keputusan) pensiunnya dikeluarkan dari BKN. Mudah-mudahan September sudah ada yang beres,” jelasnya.

BACA JUGA:Perumda Cilegon Mandiri Targetkan 1.500 Pelanggan Baru, Segmen Ini Jadi Sasarannya

Joko menambahkan, jika ada ASN yang sudah mengajukan pengunduran diri, maka yang bersangkutan sudah tidak lagi memiliki hak untuk mendapatkan fasikitas dari Negara.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button