Blokir JLS, Warga Tak Sabar Ingin THM Dibongkar

1 THM OKEEEEH

BANTENRAYA.COM – Ribuan massa dari kiai, ustaz, pendekar, ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) menggelar aksi unjuk rasa di lokasi tempat hiburan malam (THM) JLS, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Mereka menggelar aksi menolak keberadaan THM di JLS dan mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang menunda pelaksanaan pembongkar THM yang seharusnya dilakukan Selasa (30/11) kemarin.

Masyarakat yang tergabung dalam MBB kecewa dan menyayangkan sikap Pemkab Serang yang menunda pembongkaran THM. Mereka mangancam akan membongkar sendiri THM yang ada di JLS.

Bacaan Lainnya

“Kami akan menunggu Satpol PP sampai sore di sini untuk membongkar tempat maksiat di sini,” ujar Koordinator MBB Eddy Jhon saat menyampaikan orasi.

Massa aksi sempat memblokir JLS sehingga arus lalu lintas dilakukan satu arah. Sementara itu anggota kepolisian dari Polres Cilegon melalukan pengawalan.

Satu per satu perwakilan massa aksi dari berbagai ormas dan LSM menyampaikan orasinya menuntut agar THM di JLS segera dibongkar.

Perwakilan Forum Umat Indonesia (FUI) Palka Iin Albantani mengatakan, keberadaan THM menjadi persoalan serius yang harus secepatnya diselesaikan.

“Kita sudah beraudiensi dengan Bupati Serang (Rt Tatu Chasanah-red) dan Ketua DPRD (Bahrul Ulum-red), mereka sudah berjanji akan membongkarnya tapi hari ini (kemarin -red) tidak dilakukan,” ujar Iin.

Iin mengajak seluruh ulama dan kiai untuk bersama-sama mendesak pemerintah agar secepatnya membongkar THM yang menjadi sumber kemaksiatan. “Kita adalah orang-orang terpilih yang ditakdirkan untuk memerangi nahi munkar,” katanya.

Pemkab Serang yang diwakili Asda I Nanang Supriatna kemudian menemui massa aksi bersama petugas keamanan. Saat itu massa aksi mendesak agar Nanang Supriatna menelepon Bupati Serang Rt Tatu Chasanah agar mengeluarkan keputusan.

Nanang kemudian mengikuti keinginan massa dan menghubungi Bupati Serang. Tak lama setelah itu, ia bersama Kapolres Serang AKBP AKBP Maruli Achilles Hutapea dan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melakukan pertemuan tertutup. Hasilnya, pembongkaran THM akan dilakukan Rabu 1 November 2021 hari ini.

“Perlu saya sampaikan bahwa pembongkaran dilakukan besok (hari ini -red) dan Pak Wakil Bupati Serang (Pandji Tirtayasa-red) yang akan memimpin langsung,” kata Nanang.

Menanggapi pernyataan Nanang, Koordinator Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Eddy Jhon meminta agar pembongkaran dilakukan seluruhnya sampai rata. “Saya minta Pemkab Serang untuk membuat surat pernyataan pembongkaran yang yang ditandatangani di atas materai bahwa pembongkaran struktur bangunan,” kata Eddy.

Koordinator MBB Eddy Jhon mengatakan, pihaknya akan tetap turun untuk mengawal pernyataan yang telah dibuat oleh Pemkab Serang agar pernyataan bersama tersebut dapat berjalan dengan baik. “Sudah disepakati besok (hari ini-red) akan dibongkar, mudah-mudahan cuacanya bagus dan bisa dilakukan pembongkaran tanpa ada kendala apapun,” ujarnya.

Ia menuturkan, MBB bersyukur dengan adanya kesepakatan pembongkaran tersebut karena MBB bisa mengembalikan marwah Banten yang sempat tercoreng beberapa minggu yang lalu oleh oknum yang melakukan aksi menolak pembongkaran THM. “Kita tetap mawas diri dan siaga khawatir ada pihak yang menghalang-halangi pembongkaran,” paparnya.

Sementara itu Kapolres Serang Kota Maruli Achilles Hutapea mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban bersama dengan anggota Satpol PP dan Polres Cilegon sebelum pembongkaran dilakukan. “Nanti malam bersama Satpol PP akan tetap melakukan razia, untuk personel kita maksimalkan,” katanya.

Adapun tujuh bangunan THM di JLS yang akan dibongkar seluruh konstruksi bangunannya yaitu Trinaga Starqueen, New Roger, New Star, Kuda Laut, Parahyangan, dan Alexa. (tanjung/fikri)

Pos terkait