Loncat ke konten
Menu Mobile
Bantenraya.co.id
  • Bantenraya.co.id
  • Home
  • Epaper
  • Nasional
    • Viral
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Lebak
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Tips
  • Opini
  • Siaran Pers
    • Info Adhyaksa
    • Info Grafis
  • Bisnis
  • Advertorial
Terkini
Satgas TMMD ke 128 Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat serta Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Dukung Program Sosial Kemanusiaan TMMD ke 128, Aksi Donor Darah TNI dan Masyarakat Bantu Tingkatkan Stok Bank Darah PMI Cilegon Target Utama Pembukaan Jalan 2,8 Km pada TMMD ke 128 beres di hari ke 23, Akses Transportasi dan Perekonomian Warga Diharapkan Meningkat Hotel di Anyer Laris Manis Flyover Unyur Rampung 8 Bulan
Iklan Bank BJB

Banten Raya – Nasional

Bukan Asal Gambar, Kenali Tanda Warna dan Logo pada Obat Jangan Sampai Keliru Apalagi Asal Minum

Gambar Gravatar
D Ary Prasyetyo
Rabu, 14 Juni 2023
Arti tanda warna dan obat
Jangan asal minum, berikut arti dari setiap tanda warna dan logo obat yang wajib dipahami. (Pixabay/HeungSoon)

BANTENRAYA.CO.ID – Pernah kah Anda cermati jika dalam kemasan obat terdapat tanda warna yang berbeda-beda.

Ternyata tanda warna obat tersebut bukan hanya sekadar gambar atau dibuat sebagai hiasan belaka karena mengandung sebuah arti.

Lalu apa arti dari setiap tanda warna tersebut? Simak artikel ini hingga tuntas agar Anda bisa memahami dan menerapkannya.

Bacaan Lainnya
  • Bos Gama Didakwa Edarkan Obat Ilegal
  • Hypermart Akan Rebranding Logo Baru di Semua Gerai 
  • Selain Logo, Gojek Ubah Tampilan Jadi Hitam Buntut Duka Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan

BACA JUGA: Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah Bakal Beda Hari Lagi? Simak Jawaban Resmi dari Pemerintah Berikut Ini

Dikutip Bantenraya.co.id dari laman serang.pom.go.id, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang memberi penjelasan soal tanda warna dan logo pada obat.

Dengan perkembangan dunia medis yang semakin pesat, kebutuhan obat untuk pereda nyeri hingga penyakit me jadi hal yang sering dijumpai.

Saat memeriksakan kondisi kesehatan, dokter akan memberikan resep obat untuk meringankan gejala atau penyakit yang diidap pasien.

BACA JUGA: Tinggal Klik! Link Live Streaming Gratis Indonesia vs Palestina Malam Ini Rabu 14 Juni 2023

Akan tetapi, ada juga sebagian orang yang memilih untuk membeli obat secara mandiri dengan rujukan keluarga turun temurun.

Akan tetapi, ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan jika Anda membeli obat di luar resep dokter terutama pada tanda warna dan logonya.

Jangan sampai salah meminum obat yang akhirnya malah berakibat fatal bagi kondisi kesehatan Anda sendiri.

BACA JUGA: Demi Atur Kelahiran, Syafrudin Minta Emak-Emak Dipasang Akseptor

Dan berikut adalah arti dari tanda warna dan logo pada kemasan obat:

Arti tanda warna dan logo obat
Jangan asal minum, berikut arti dari setiap tanda warna dan logo obat yang wajib dipahami. (serang.pom.go.id)

1) Obat Bebas

Memiliki tanda lingkaran hijau dengan garis tepi warna hitam. Obat ini dibeli secara bebas.

Obat ini bisa dibeli tanpa menggunakan resep dokter yang dijual di apotek, toko obat berizin, klinik, dan rumah sakit.

BACA JUGA: Lomba Safety Driving dan Safety Riding, Anggota Polda Banten Adu Skill Berkendara Motor dan Mobil

2) Obat Bebas Terbatas

Obat ini bertanda lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam disertai Peringatan.

Produk ini boleh dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter namun mempunyai tanda peringatan khusus.

Untuk jenis ini dapat dibeli sejumlah tempat seperti di apotek, toko obat berizin, klinik dan rumah sakit.

BACA JUGA: 28 Juni 2023 Apakah Hari Libur? Ini Pernyataan Terbaru SKB 3 Menteri, Termasuk Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Adapun soal tanda peringatan adalah tanda yang khusus dicantumkan pada kemasan obat yang harus diperhatikan sebelum menggunakan.

Hal itu agar tidak terjadi kesalahan atau menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan setelah mengkonsumsi obat tersebut.

3) Obat Keras

Bertanda lingkaran merah dengan garis tepi warna hitam dan huruf K yang menyentuh garis tepi.

BACA JUGA: Mantap! 3 Wisata Kuliner Enak di Solo dengan Cita Rasa Kuliner yang Bikin Nagih, Dijamin Bikin Ketagihan

Obat golongan ini hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter di apotek, klinik, dan rumah sakit.

4) Obat Narkotika

Obat ini hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter dan dapat menyebabkan ketergantungan.

Nah setelah mengetahui arti tanda warna dan logi apda kemasan obat, BBPOM Serang mengimbau konsumen untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan dan membeli obat.

BACA JUGA: Link Nonton Resmi Film Culpa Mia My Fault 2023 Sub Indo Bukan di LK21 atau Idlix

Mari gunakan obat dengan bijak dan seksama agar khasiatnya bisa optimal dirasakan tubuh. ***

logoobatTanda warna
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pegawai Pemkot Cilegon Bondong-bondong Ajukan Pinjaman Koperasi, Ternyata Ini Alasannya
Pos berikutnya Tunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Tiga Reklame Perusahaan Besar Disegel Bapenda Kota Serang

Pos terkait

  • Waspada Marak Calo SPMB

    Waspada Marak Calo SPMB

  • bank bjb

    bank bjb Dukung Semarang Mountain Race 2026, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Ungaran

  • LLDIKTI

    Dukung Ekosistem Kampus, bank bjb dan LLDIKTI IV Resmikan Sinergi Strategis

  • Pramuka Perguruan Tinggi: Saatnya Keluar dari Zona Nyaman dan Menjadi Gerakan Intelektual Berdampak

  • Duet Dewi-Iing Solid

    Duet Dewi-Iing Solid

  • 703 Ribu Pemudik Kembali ke Jawa

    703 Ribu Pemudik Kembali ke Jawa

Topik Populer

  • Banten
  • Kota Serang
  • Cilegon
  • Tempat Wisata
  • hotel murah
  • link nonton
  • Kabupaten Serang
Bantenraya.co.id
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Instagram
  • Youtube
©2026 Banten Raya