Trending

Buntut Sengketa Lahan SMKN 6 Kota Serang, Walikota dan Ketua PKB Kota Serang Ikut Terseret

SERANG, BANTEN RAYA- Buntut dari adanya sengketa lahan SMKN 6 Kota Serang yang berlokasi di Kelurahan Masjid Priyai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang saat ini sedang digugat pemilik tanah menyeret Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang Fatihudin dan Walikota Serang Syafrudin. Saat pertama persoalan ini muncul pada tahun 2010 lalu, Fatihudin yang saat ini menjadi anggota DPRD Kota Serang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Masjid Priyai. Sementara Syafrudin saat itu menjabat sebagai Camat Kasemen.

Suriyansyah Damanik, kuasa hukum pemilik lahan SMKN 6 Kota Serang bernama Daliman, mengatakan, ada dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen dalam kasus sengketa lahan milik kliennya itu. Dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen itu, menyeret nama Fatihudin dan Syafrudin.

Berdasarkan cerita Daliman, dahulu ketika lahannya akan digunakan untuk sekolah dijanjikan oleh Fatihudin akan diberikan lahan dengan luas 2 kali lipat. Lahan itu memang diberikan namun rupanya merupakan lahan gadaian, bukan lahan milik Fatihudin sendiri.
Lalu ketika pemilik lahan mengambil lahan gadaiannya dari Fatihudin, maka lahan itu diambil oleh pemilik lahan dari Daliman.

Sementara itu, pihak SMKN 6 Kota Serang sendiri berani membangun kelas di atas lahan Daliman karena mereka memiliki dokumen berupa surat pelepasan hak (SPH) yang saat itu ditandatangani oleh Camat Kasemen Syafrudin. Damanik menduga, SPH yang ditandatangani oleh Syafrudin itu adalah palsu karena berdasarkan pada bukti tanah berupa girik. “Padahal, dari tahun 2003 tanah Pak Daliman sudah sertifikat,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button