BANTENRAYA.CO.ID – Salah satu aturan dalam pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah membubuhkan e-materai pada dokumen yang diinput. Simak cara beli e-materai untuk pendaftaran CPNS 2023 di sini.
E-materai adalah bentuk materai yang dapat diterbitkan secara elektronik. Materai adalah segel resmi yang ditempatkan pada dokumen tertentu untuk menunjukkan bahwa pajak materai telah dibayar.
Pada dokumen pendaftaran CPNS 2023, e-materai menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk membuktikan keabsahan dokumen.
Penggunaan meterai elektronik tertulis dalam Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
BACA JUGA: Diundur Jadi 20 September 2023, Ini Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
E-materai yang digunakan bisa dibeli pada laman SSCASN BKN yang bekerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Segala proses pendaftaran CPNS 2023 ini dilakukan secara online sehingga materai fisik tidak berlaku dalam ketentuannya.
Diketahui pendaftaran CASN 2023 akan segara dibuka pada 20 September-9 Oktober 2023. Tersedia dua jenis pendaftaran yakni untuk CPNS dan PPPK.
Syarat dan beberapa dokumen perlu dipersiapkan untuk mendukung proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: Mudah Banget! Begini Cara Cek Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN Lengkap dengan Link Instansi
Berikut cara beli e-materai untuk pendaftaran CPNS 2023:
- Akses laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
- Masuk/login dengan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya;
- Isi biodata diri dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”;
- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, klik “Selanjutnya”;
- Pilih formasi yang ingin dilamar, lalu klik “Selanjutnya”;
- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik “Selanjutnya”.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan;
- Klik “Cek Akun E-Meterai” untuk membubuhkan meterai pada dokumen;
- Untuk mendaftar akun e-meterai, klik “Registrasi E-Meterai”, lalu isi email, buat password dan konfirmasi password lalu klik “Submit”;
- Buka email dan klik link “Aktivasi Akun”;
- Setelah itu akan diarahkan ke laman baru meterai-elektronik.com;
- Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, masukkan captcha lalu klik “Login”;
- Klik menu “Pembelian”;
- Isi jumlah e-Meterai yang ingin dibeli kemudian klik “Bayar”;
- Selesaikan pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.
Setelah membeli e-materai, berikut cara pasang pada dokumen yang dibutuhkan:
- Buka laman SSCASN, lalu klik “Cek Akun E-Meterai”;
- Login dengan memasukkan email dan password;
- Klik “Unggah” pada menu unggah dokumen;
- Klik “Unggah PDF yang belum ada E-Meterai”;
- Klik “Pilih file PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai”;
- Pilih dokumen dari perangkat;
- Atur posisi e-meterai dan letakkan di samping tanda tangan. Pastikan posisi e-meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun;
- Klik “Unggah e-meterai” dan tunggu hingga prosesnya selesai;
- Cek riwayat pembubuhan e-meterai dengan mengklik “Cek Riwayat Pembubuhan”;
- Lalu klik “Unggah PDF yang Sudah Ada E-Meterai”Pilih dokumen dan klik “Open”;
- Klik “Lihat” untuk memastikan e-meterai telah terpasang pada dokumen.
***