CILEGON, BANTEN RAYA – Walikota Cilegon Helldy Agustian menerima 4 penghargaan bidang kesehatan lingkungan dari Kementerian Kesehatan RI.
Keempat penghargaan tersebut, yakni kota stop buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free, sanitasi total berbasis masyarakat kepada sanitarian terbaik, sanitasi total berbasis masyarakat kepada lurah, dan sanitasi total berbasis masyarakat natural leader terbaik.
Helldy menjelaskan, penghargaan yang diterima tersebut merupakan kerja keras dari semua pihak, baik dinas, relawan, industri, serta warga yang menumbuhkan kesadaran akan kesehatan lingkungan dengan tidak lagi BABS atau dolbon.
“Ini penghargaan hasil kerja tim. Sekarang Dinkes Kota Cilegon dan yang lainnya kami tunggu penghargaannya,” katanya kepada Banten Raya, Rabu (23/11).
Helldy menjelaskan, Cilegon menjadi satu-satunya daerah kota dan kabupaten di Provinsi Banten yang mendapatkan penghargaan.
“Ini sangat luar biasa, bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan terus taraf kesehatan warga,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Menteri Kesehatan.
“Menteri Kesehatan berupaya untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat hidup sehat. Ini merupakan apresiasi komitmen dan implementasi aksi setiap provinsi, kabupaten dan kota institusi penyelenggara layanan tugas dan masyarakat agar terus menerus mewujudkan lingkungan yg sehat,” ungkapnya.
Maxi menjelaskan alur penilaian dari penghargaan ini, dimana awalnya dari provinsi mengajukan nominasi dari tiap kabupaten dan kota, kemudian diajukan ke Kementerian Kesehatan dimana disana akan ada tim penilai dari asosiasi dan organisasi pusat kemudian dilakukan observasi lapangan, disana kita menilai secara langsung.
“38 kabupaten kota dalam percepatan 100 persen stop BABS, ini adalah program pilar utama, 14 kabupaten kota terbaik stop buang air besar sembarangan, 27 kota dalam percepatan STBM yang berkelanjutan kemudian 15 kota terbaik dalam STBM berkelanjutan, 9 Kab/Kota terbaik dalam 5 Pilar STBM, 1 Kota pembina terbaik program pernyataan pangan, dan 14 Rumah Sakit yang menyelenggarakan kesehatan lingkungan kesehatan terbaik,” ungkapnya.
Kepala Dinkes Kota Cilegon Ratih Purnamasari menyampaikan, pada 2022 ini sudah 100 persen kelurahan melakukan deklarasi stop BABS atau ODF, dan akses masyarakat ke jamban sudah 100 persen. Sementara kepemilikan jamban saat ini sekitar 98,77 persen.
“Ini berkat komitmen semua pihak untuk bersama-sama, dimana ada skema dari CSR industri, lalau dari DPWKel, serta program Dinkes untuk membangun infrastruktur. Termasuk juga komitmen deklarasi stop BABS atau ODF,” jelasnya.
Upaya ODF tersebut, papar Ratih, sudah dilakukan sejak 6 tahun lalu, dikana dimulai dari Kelurahan Ciwaduk pada 2017 dan berakhir di Kelurahan Gerem pada 2022 sekarang.
“Ini menjadi apresiasi kerja bersama semua pihak. Artinya di Kota Cilegon semua sudah berusaha, sehingga masyarakat tidak lagi buang air sembarangan,” pungkasnya. (uri)