Dewan Berharap Pemkot Serang MoU dengan Pemkab Serang soal Pengelolaan Sampah

DPRD Kota Serang
Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri diwawancarai wartawan. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Kota Serang berharap Pemkot Serang melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Pemkab Serang tentang pengelolaan sampah.

MoU dengan Pemkab Serang dilakukan, bila kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Tangsel tidak dilanjutkan.

Perihal MOU dengan Pemkab Serang ini disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bolehkah Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan atau LKK Menjadi Anggota Partai Politik dan Berafiliasi? Apa Kewenangan Bawaslu untuk Menyikapinya?

Hasan Basri mengatakan, pengajuan kerja sama pengelolaan sampah Pemkab Serang sudah masuk ke Kota Serang.

“Iya. Suratnya udah masuk. Itu kayaknya bisa lebih besar dari Kota Serang. Kan dari Cikande dari mana-mana,” ujar Hasan Basri, kepada awak media, termasuk Bantenraya.co.id, Jumat 22 September 2023.

Hasan Basri mengaku pihaknya sempat berbincang dengan Walikota Serang terkait pengajuan kerja sama pengelolaan sampah dari Pemkab Serang.

BACA JUGA: Habiskan Rp16 Miliar, Pembuatan Patung Soekarno di Banyuasin Tidak Mirip

“Beberapa waktu lalu kita obrol-obrolan ringan, kalau pun kerja sama dengan Tangsel kita putus, tapi kita berharap segera ada MOU dengan Kabupaten Serang,” ucap dia.

Hasan Basri memperkirakan pertimbangan Kabupaten Serang mengajukan kembali kerja sama pengelolaan sampah ke Kota Serang, karena pengeluarannya lebih besar kirim sampah ke Kota Cilegon.

“Kabupaten Serang tempo hari ke Cilegon. Kelihatannya hitungan-hitungannya lebih berat kalau ke Cilegon itu,” ungkapnya.

BACA JUGA: 4 Contoh Mukadimah untuk Sambutan Maulid Nabi 1445 H atau 2023 Lengkap dengan Bahasa Latin, Singkat dan Mudah Dihafal

“Kalau dari Cikande ke Cilegon kan lumayan. Makanya sudah mulai kata pak wali surat permohonan kerja sama dari Kabupaten Serang tinggal kerjasamanya aja. Itu kan menambah PAD kita,” sambungnya.

Hasan Basri menyebutkan, kerja sama pengelolaan sampah Kota Tangsel sendiri akan berakhir di tahun 2023.

“Kalau nggak salah bulan November Desember. Akhir tahun ini,” imbuh bakal calon Walikota Serang dari PKS Kota Serang ini.

BACA JUGA: Multatuli Run 10K Berhadiah Rp160 Juta, Catat Tanggal Main dan Waktu Pendaftaran

Jika kerja sama dengan Kota Tangsel dihentikan, Kota Serang masih mendapatkan PAD dari kerja sama dengan Kabupaten Serang.

“Artinya kalaupun dengan dari Tangsel kita berhenti. Ada yang masuk dari Kabupaten Serang, kalaupun nilainya yang masuk ke PAD kita nilainya tidak sebesar dengan Tangsel tapi itu cukup menutup,” kata dia.

“Iya tinggal MOU dengan kabupaten Serang. Mudah-mudahan segera. Ini kan asas saling membantu. Kabupaten Serang dengan kita sama,” terang Hasan Basri.

BACA JUGA: Bukan Hanya Sekedar Perayaan, Ini 5 Alasan Sunnah Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Untuk besaran per kubiknya, lanjut Hasan Basri, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda)nya.

“Kalau besaran per kubiknya kalau nggak salah sama, karena kita kan sudah ada perdanya,” pungkasnya.***

Pos terkait