BANTENRAYA.CO.ID – Sudah sebulan lamanya unit cuci darah di RSUD Kota Cilegon tidak beroperasi melayani masyarakat.
Hal itu ditengarai karena belum adanya izin operasi dari Kementerian Kesehatan yang dikeluarkan untuk layanan unit cuci darah RSUD Kota Cilegon.
Sekarang, sudah satu bulan unit cuci darah di RSUD tidak beroprasi dan pasien beralih ke rumah sakit swasta.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi menjelaskan, tidak beroperasinya unit cuci darah di RSUD Kota Cilegon tersebut karena keteledoran dari pihak rumah sakit.
Sehingga adanya regulasi izin operasi dari Kementerian Kesehatan terlambat diurisi untuk diperpanjang.
“Saya sudah mendapatkan informasi layanan unit cuci darah bukan faktor alat, tapi pada persoalan regulasi,”.
Sedang diperpanjang di Kementerian dan diproses sekarang di kementerian, tadinya ada di Dinas Kesehatan Provinsi Banten sekarang izinnya di kementerian,” jelasnya.
Faturohmi menyampaikan, pihaknya meminta gar RSUD Kota Cilegon bisa mempercepat proses tersebut, sehingga tidak mengganggu pelayanan dasar masyarakat yakni soal kesehatan.
“Meminta agar memproses itu lebih cepat jangan sampai mengganggu di masyarakat,” sebutnya.
Faturohmi menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi kedepannya, sehingga tidak lagi teledor soal pengurusan izin termasuk juga harus selalu mempersiapkan jangan sampai izin habis baru diperpanjang atau diurus ulang.
“Makanya evaluasinya jangan sampai teledor, sebelum alat tersebut digunakan izinnya harusnya diajukan perpanjangan dan ini menjadi catatan jangan sampai terulang,” ujarnya.
Sebelumnya, Berdasarkan pantauan Banten Raya di RSUD Kota Cilegon, kondisi di Ruang Hemodialisa RSUD Kota Cilegon terlihat lengang tanpa adanya aktivitas pasien dan keluarga.
Meski pintu terbuka. Namun, tidak nampak adanya pelayanan cuci darah yang dilakukan.
Diketahui, adanya kondisi tidak beroperasinya layanan unit cuci darah dibenarkan salah satu pegawai di RSUD Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya.
Dimana, menurutnya sudah selama satu bulan unit cuci darah tak beroperasi karena soal prosedural.
BACA JUGA: Makanan Sehat Untuk Penderita Gagal Ginjal, Dijamin Bisa Lebih Cegah Peradangan
“Yah sudah tak beroperasi selama 1 bulan,” jelasnya.
Alasannya, paparnya, ditengarai salah satu dokumen rekomendasi sampai sekarang belum dikeluarkan Dinkes Provinsi Banten.
“Belum ada rekomendasi yang dikeluarkan dari Dinkes Provinsi Banten,” paparnya.
Bagi pasien sendiri, jelasnya, sekarang terpaksa melakukan pelayanan di rumah sakit (RS) swasta yang memiliki fasilitas pelayanan unit cuci darah seperti Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) dan RS Hermina.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Kota Cilegon Lendy Delyanto saat dihubungi Banten Raya tidak membantah jika unit cuci darah sudah tidak beroperasi selama satu bulan.
BACA JUGA: Hindari Makanan Jenis Ini, Atau Anda Berpotensi Besar Terserang Gagal Ginjal
Namun, dirinya hanya mengarahkan untuk menghubungi Humas RSUD Kota Cilegon untuk keterangan lebih lanjut.
“Coba hubungi dulu melalui Pak Yoyo Humas RSUD Cilegon,” jelasnya.
Saat dihubungi Banten Raya, Humas RSUD Kota Cilegon Yoyo Muhazir, juga tidak membantah soal tersebut.
Pihaknya juga tidak secara tegas menjawab pertanyaan dan hanya menyampaikan jika itu ada di bagian teknis.
“Informasi kami dari bagian teknis,” tak jelas sembari menutup telepon.
Hal sama juga ditanyakan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Ratih Purnamasari, soal tidak beroperasinya unit cuci darah karena alasan belum adanya rekomendasi dari Dinkes Provinsi.
Bahkan, ia juga tidak mengangkat telepon saat beberapa kali dihubungi Banten Raya.
Salah satu warga yang keluarganya memiliki kondisi penyakit gagal ginjal dan harus rutin berobat ke RSUD Kota Cilegon menyampaikan.
Jika sekarang dirinya terpaksa membawa pasien ke RSKM untuk pengobatan cuci darah secara rutin selama satu pekan sekali.
“Yah itu pindah ke RSKM semua pasiennya,” pungkasnya yang meminta tidak disebutkan namanya. ***