Trending

Direktur Perumda Cilegon Mandiri Diberhentikan, Taufiqurrohman Siap Tempuh Jalur Hukum

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Cilegon Mandiri, memberhentikan Taufiqurrohman dari jabatan Direktur.

Taufiq diberhentikan dari kursi Direktur Perumda Cilegon Mandiri melalui Rapat Luar Biasa KPM di Kantor Walikota Cilegon pada Senin, 18 September 2023 siang.

Keputusan tersebut tak dismabut baik oleh Taufiq yang sudah 3 tahun menjabat sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri.

Taufiq kemudian melakukan Konfrensi Pers atas pemberhentiannya sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri yang diklaim dilakukan secara sewenang-wenang.

“Baru saja kami Rapat Luar Biasa KMP, yang dipimpin Walikota Cilegon (Helldy Agustian) beserta jajarannya. Saya dinyatakan pada saat ini, diberhentikan dari jabatan Perumda Cilegon Mandiri, atas dasar katanya itu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan Itjen Kemendagri),” kata Taufiq kepada awak media.

BACA JUGA:Yuk Ke Birdie Cafe and Restaurant Cilegon, Ada Menu Japanese Food dan Korean Food Loh

Taufiq menjelaskan awal dirinya di Perumda Cilegon Mandiri atau dulu bernama PDAM Cilegon Mandiri.

Pada 2017, Ia sebagai Dewan Pengawas PDAM Cilegon Mandiri. Kemudian, pada Februari 2020 diangkat menjadi Plt Direktur PDAM Cilegon Mandiri.

“Dan kemudian, tahun 2020 (Agustus) setelah saya pensiun, langsung sebagai Direktur,” kata Taufiq.

Pada tahun 2020, kata Taufiq, 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Direksi yang ditunjuk langsung Walikota Cilegon pada saat itu dan belum ada seleksi terbuka atau open bidding.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button