Trending

DPMPTSP Cilegon Tingkatkan Kepatuhan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Cilegon mengumpulkan puluhan pelaku usaha.

DPMPTSP Cilegon melakukan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko kepada pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Cilegon Hayati Nufus mengatakan, kepatuhan pelaku usaha sangat penting supaya industri berjalan sesuai dengan persyaratan pendirian perusahaan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan penanaman modal di Kota Cilegon,” kata Nufus, Selasa, 29 Agustus 2023 di Hotel Aston Boutique Cilegon.

BACA JUGA:2 Sekolah di Kota Cilegon Jadi Tumpuan Raih Juara Lomba Sekolah Sehat

Nufus menjelaskan, online single submission risk based approach atau OSS RBA.

Berdasarkan data OSS-RBA, jumlah Nomor Induk Berisaha atau NIB yang terbit sampai dengan semester satu bulan juni 2023 sebanyak 3.650 NIB.

Kemudian jika merujuk pada data realisasi investasi, Pemkot Cilegon memiliki capaian realisasi investasi pada tahun 2022 sebesar Rp32,9 triliun dengan jumlah total akumulasi investasi sebesar Rp262,3 trilyun rupiah.

“Bagi kami mewakili perspektif dari pemerintah dan masyarakat kota Cilegon, bukanlah suatu hal yang berlebihan jika kami berharap, peningkatan realisasi investasi mampu memberikan multiplier effect terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka pengangguran di kota Cilegon,” katanya.

BACA JUGA:2 Pelajar Diamankan Polres Cilegon Saat Hendak Tawuran, Ternyata Bawa Barang Ini

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button