BANTENRAYA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2022.
Pada Rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Cilegon memberikan 5 catatan penting terhadap pelaksanaan APBD 2022.
Pantauan Bantenraya.co.id pada Senin, 24 Juli 2023, Rapat Paripurna yang sedianya dimulai pukul 09.00 WIB baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Mundurnya rapat paripurna tersebut lantaran Anggota DPRD Cilegon belum memenuhi kuorum untuk dilaksanakannya Rapat Paripurna dengan batas minimal 2/3 dari jumlah Anggota DPRD Cilegon.
BACA JUGA:Melanggar Lalu Lintas, 434 Pengendara di Kota Cilegon Dapat Teguran Saat Operasi Patuh Maung 2023
Pada pukul 11.00 WIB Rapat Paripurna DPRD Cilegon tersebut akhirnya dimulai.
Meski demikian, jumlah Anggota DPRD Cilegon yang ada di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon hanya 19 orang, meski yang menandatangani kehadiran sebanyak 27 orang dari jumlah Anggota DPRD Cilegon sebanyak 40 orang.
Artinya, ada 8 orang Anggota DPRD Cilegon yang menandatangi absensi namun tidak ikut dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon.
Anggota Badan Anggaran pada DPRD Cilegon Faturohmi yang menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 mengatakan, pelaksanaan APBD 2022 telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Banten dengan kategori Opini Wajar Tanpa Pengeculian.
BACA JUGA:Partai Gerindra Cilegon Siapkan 1.253 Saksi TPS
“Tentu ini merupakan kesuksesan dan keberhasilan Pemerintah Kota Cilegon yang perlu diberikan apresiasi setinggi-tingginya oleh seluruh elemen masyarakat Kota Cilegon,” kata Faturohmi.
Kata Faturohmi, pertanggungjawaban APBD 2022 tetap harus diperbaiki.
Beberapa masukan dan saran Badan Anggaran DPRD Cilegon ada 5 poin.
“Satu, Badan Anggaran dapat memahami dan menerima baik realisasi pendapatan dan belanja daerah pada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Namun, idealnya dalam melakukan perencanaan APBD dalam komponen pendapatan maupun belanja terencana dengan baik sehingga meminimalisir ketidaktercapaian antara target dan realisasi,” kata Politisi Partai Gerindra ini.
BACA JUGA:Turunkan Risiko Bencana, BPBD Cilegon Terus Berupaya Tingkatkan IKD
Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK RI Perwakilan Banten juga diharapkan menjadi perhatian Pemkot Cilegon.
“Kedua, hasil evaluasi BPK RI yang tertuang dalam LHP agar dapat ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI ataupun DPRD Cilegon demi tercapainya sistem keuangan daerah yang lebih baik,” katanya.
Wakil rakyat dari Kecamatan Grogol ini juga mengingatkan agar pengawasan internal Pemkot Cilegon bisa diperkuat.
“Ketiga, Pemerintah Daerah Kota Cilegon diharapkan dapat memerkuat aspek pengawasan di internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban dengan memngoptimalkan fungsi pendampingan dari berbagai instansi terkait,” pintanya.
BACA JUGA:DPP Gapasdap Soroti Kenaikan Tarif Kapal Penyeberangan 5,26 Persen Dinilai Belum Ideal
Selain itu, kata Faturohmi, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa APBD 2022 juga menjadi perhatiannya yang tak luput dalam catatan tersebut.
“Keempat, terhadap Silpa APBD 2022, agar dapat memerhitungkan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang bersifat layanan dasar ataupun infrastruktur daerah yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Cilegon,” tandasnya.
Terakhir, Faturohmi berpesan agar perencanaan program Pemkot Cilegon ke depan bisa lebih baik lagi.
“Kelima, Pemerintah Daerah Kota Cilegon diharapkan mengambil langkah strategis dalam melakukan persiapan penghitungan prognosis 2023 di 6 bulan ke depan agar dapat menyinkronkan program-program ke depan antara target dan realisiasi yang diinginkan,” katanya.
BACA JUGA:Jalan Sumur Wuluh di Kota Cilegon Rusak Berat, Warga Minta Diperbaiki
Di tempat yang sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan terima kasih kepada Tim Badan Anggaran DPRD Cilegon yang telah Menyusun Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 menjadi Perda.
“Rapat Paripurna hari ini sebagai wujud nyata, komitmen bersama meningkatkan kinerja pemerintah mewujudkan Cilegon baru, modern, bermartabat, serta mampu menerapkan nilai-nilai luhur agama, budaya, dan peradaban dalam seluruh aspek pembangunan,” katanya.
“Sehingga Cilegon dapat lebih unggul baik di tingkat provinsi maupun tingkat nasional,” ucapnya.***