BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Banten telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menyampaikan bahwa DPT Provinsi Banten mencapai 8.842.646 jiwa dengan perincian jenis kelamin laki-laki sebanyak 4.460.176 jiwa dan perempuan sebanyak 4.382.470 jiwa.
BACA JUGA :Wajib Tahu! Biaya Kuliah Untirta Tahun 2023/2024 Sesuai dengan Jurusan dan Golongan
Kepada Bantenraya.co.id, Ihsan merinci catatan di KPU Provinsi Banten, DPT di Kabupaten Pandeglang sebanyak 996.127 pemilih, DPT di Kabupaten Lebak 1.048.643 pemilih, Kabupaten Tangerang 2.353.825 pemilih, Kabupaten Serang 1.226. 201 pemilih, Kota Tangerang 1.362.773 pemilih, Kota Cilegon 324. 562 pemilih, Kota Serang 508. 278 pemilih dan Kota Tangerang Selatan 1. 022. 237 pemilih.
Ihsan juga menyampaikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Banten sebanyak 33.324 TPS dengan perincian Kabupaten Pandeglang sebanyak 3.759 TPS, Kabupaten Lebak 3.995 TPS, Kabupaten Tangerang 9.016 TPS, Kabupaten Serang 4.424 TPS, Kota Tangerang 5.175 TPS, Kota Cilegon 1.253 TPS, Kota Serang 1.877 TPS dan Kota Tangerang Selatan 3.824 TPS.
“Adapun jumlah kecamatan se-Banten sebanyak 155 kecamatan dengan 1.552 desa/kelurahan,” katanya. ***