Sejumlah pegawai menunggu jemputan busnya untuk bekerja di Jalan Raya Serang-Cilegon, atau tepatnya di Kepandean, Kota Serang, Rabu, 5 April 2023. Untuk pemberian tunjangan hari raya (THR), perusahaan wajib memberikannya pada H-7 lebaran. Doni Kurniawan/Banten Raya