BANTENRAYA.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Cilegon menggelar program hapus tato untuk warga binaan.
Program itu merupakan hasil kerjasama Lapas Kelas IIA Cilegon dengan Yayasan Sosial Dompet Dhuafa.
Hapus tato gratis sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat nanti.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, program hapus tato gratis ini merupakan tindakan nyata dalam membantu warga binaan mengatasi penghalang sosial yang sering muncul ketika memulai kembali hidup mereka setelah masa tahanan.
BACA JUGA:GEMA Al Khairiyah Kecam Genosida di Gaza Oleh Zionis Israel
“Tato-tato yang sering kali terkait dengan masa lalu, criminal, mereka dapat menjadi stigma yang mempersulit peluang pekerjaan, reintegrasi, dan kesejahteraan mereka di masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.
Lebih lanjut, kata Enjat, program hapus tato gratis yang juga menggandeng Klinik Zara dari Kota Bogor yang selama ini telah sukses menangani 50 warga binaan.
“Mereka antusias beramai-ramai ingin menghapus tato di badan mereka, karena tato selalu dikaitkan dengan simbol-simbol yang berhubungan dengan kriminalitas, gang atau kelompok tertentu, serta tato yang mungkin mengandung makna negatif atau tidak pantas,” ujarnya.
Enjat berkomitmen untuk membantu warga binaan dengan memberikan dukungan dalam bentuk peralatan medis dan ahli bedah untuk melaksanakan prosedur hapus tato.
BACA JUGA:Kondisi JPO di Kota Cilegon Dikeluhkan Warga, Bau Pesing dan Keropos
“Tindakan ini dijalankan dengan mengutamakan keamanan dan kesejahteraan warga binaan, dan mereka juga mendapatkan konseling untuk membantu mengatasi konsekuensi emosional yang mungkin muncul selama proses ini,” ucapnya.
Enjat berharap, proses penghapusan tato ini diharapkan akan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi narapidana untuk memulai kembali hidup tanpa stigma masa lalu.
“Program ini mencerminkan bahwa rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh satu pihak, tetapi memerlukan kerjasama antara lembaga pemasyarakatan, organisasi sosial, dan masyarakat dalam upaya memerbaiki hidup para narapidana,” katanya.
“Kita perlu menjunjung tinggi nilai-nilai kepedulian, keadilan, dan empati,” pungkasnya.(mg-maulana)***