Ibu Syarifah Fadiyah Alkaff Tidak Terima Anaknya Dapat Komentar Buruk dari Debi Ceper: Saya Akan Cari Keadilan!

FotoJet95
Ibunda Syarifah Fadiyah Alkaff tidak terima tudingan Debi Ceper (TikTok/@fadiyahalkaff)

BANTENRAYA.CO.ID – Menindaklanjuti laporannya terhadap Debi Ceper yang mencapnya sebagai pelacur, Syarifah Fadiyah Alkaff kini tengah berada di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Provinsi Jambi, Senin 5 Juni 2023.

Syarifah Fadiyah Alkaff berada di UPTD PPA Provinsi Jambi ditemani oleh ibunya.

Kedatangan Syarifah ke UPTD PPA Provinsi Jambi untuk memenuhi panggilan terkait laporannya terhadap Debi Ceper yang telah mencapnya sebagai pelacur.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pedas Mantap! Ini Rekomendasi Baso Aci Khas Garut di Bandung, Catat 5 Lokasi Berikut

Ia meminta untuk seluruh masyarakat Indonesia agar dapat mendukung dan mengawal kasus yang tengah dihadapinya.

“Saya mohon kepada teman-teman dan rekan-rekan untuk dapat menindaklanjuti, mengawal dan mendukung Fadiyah terkait kasus Fadiyah,” ucap Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP Jambi dikutip Bantenraya.co.id dari akun TikTok @fadiyahalkaff, pada hari ini.

Kemudian, ibu Fadiyah menyatakan tidak terima atas komentar yang tak senonoh dari Debi Ceper kepada anaknya.

BACA JUGA: Link Download Asian Drag Champion Mod Apk Unlimited Money v1.06 Mod Combo, ApkPure Diburu!

“Saya sebagai ibu kandung dari Syarifah Fadiyah Alkaff, saya tidak terima dengan adanya komen-komen Debi Ceper yang ada di akun anak saya yang bersumber daripada Walikota Syarif Fasha,” ujar Ibunda Syarifah.

“Saya akan mencari keadilan sampai manapun.” sambung sang Ibu.

Sebagaimana diketahui, kasus Syarifah ini sudah mendapat bantuan dari Menkopolhukam Mahfud MD.

BACA JUGA: 6 Tahun Tak Kunjung Terungkap, Orang Tua Salah Satu Mahasiswa Akbid Latansa Mashiro Diduga Menjadi Korban Pembunuhan Akan Berkirim Surat ke Menkopulhukam 

Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud MD menyatakan akan mengerahkan tim untuk mendampingi Syarifah dalam kasus yang tengah dihadapinya.

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin 5 Juni 2023.

“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tambahnya.

BACA JUGA: Tempat Wisata Terbaik di Subang yang Paling Hits Saat Ini

Sebagai informasi, Debi Ceper diduga mencap Syarifah sebagai pelacur pasca video kritikan siswi SMP Jambi itu kepada Pemkot Jambi.

“Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis komentar Debi Ceper.

Syarifah Dilaporkan Pemkot Jambi

BACA JUGA: Kasus Kenaikan Tagihan Kartu Halo Tanpa Pemberitahuan, Konsumen Minta Kejelasan dari Telkomsel

Tidak terima dengan cap atau komentar Debi Ceper, siswi SMP Jambi itu melaporkan hal tersebut ke Polda Jambi.

Sayangnya, kedatangannya ke Polda Jambi justru sebagai terlapor.

Ia dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra sebab kritikannya terhadap Walikota Jambi, Syarif Pasha.

BACA JUGA: Buruan Ambil! Katalog Promo JSM Alfamart Minggu Ini 4 Juni 2023 Hari Terakhir

“Di dalam pertemuan itu, pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Esih, S.S, M.H. Dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor,” ucap Syarifa Fadiyah Alkaff, sebagaimana video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed pada Minggu 4 Juni 2023.

“Yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, atas nama Muhamad Gempa Awljon Putra, S.H., M.H., dan Humas Kota Jambi,” sambung Syarifah.

Dari keterangan Syarifah, ia bukan saja dilaporkan karena telah mengkritik Pemkot dan Walikota Jambi, tetapi juga dikenakan pasal berlapis.

BACA JUGA: Sadis! Kronologis Kakek Asal Bima Menangis Lantaran Jagung Terbakar Habis: Modal Pinjam dari Bank

“Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi, Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3,” ungkapnya.

Adapun kritikan siswi SMP Jambi ini terkait perjuangannya mencari keadilan untuk neneknya yang rumah dan sumur dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.

“Tentang saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yang dizalimi, rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” tuturnya.

BACA JUGA: Buruan Ambil! Katalog Promo JSM Alfamart Minggu Ini 4 Juni 2023 Hari Terakhir

“Selama hampir 10 tahun di mana perusahaan China dan Walikota Jambi, Syarif Fasha sudah bekerjasama dengan MoU Surat Nomor 02/PKS/HKU/2019,” tutupnya.***

Pos terkait