BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta peran inspektorat untuk bisa melakukan pengecekan terhadap distribusi Corporate Social Responsibility atau CSR yang dilakukan Industri.
Hal itu, agar inspektorat bisa memastikan seluruh industri di Kota Cilegon telah melakukan tanggung jawab sosialnya mendukung program pemerintah.
Helldy menjelaskan, inspektorat diharapkan bisa melakukan kunjungan langsung mengecek. Ini sebagai langkah untuk memastikan program CSR industri bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat itu sangat penting dilakukan. Sebab, kita tidak bisa bekerja sendiri. Dana CSR itu memang harus dibagikan kepada masyarakat sekitar sesuai dengan undang – undang yang ada,”.
BACA JUGA: Inspektur Inspektorat Pandeglang Resmi Jabat Sekda, Kalahkan Tiga kandidat
“Saya harap kolaborasi yang sudah terjalin saat ini dapat jauh lebih baik lagi,” katanya saat membuka acara Sosialisasi Kebutuhan Program untuk Mendukung Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Kota Cilegon yang bertempat di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin 31 Juli 2023.
Helldy menyampaikan, industri harus berperan aktif dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Dimana, kesehatan dan pendidikan merupakan dua elemen esensial yang menjadi prioritas dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat Kota Cilegon.
“Di Kota Cilegon ini ada 250 Industri dan 109 PMA (Perusahaan Modal Asing). Hampir 50 persennya itu diisi oleh industri kimia dasar dengan nilai transaksi setiap industri sekitar Rp 1 triliun setiap bulannya, akan tetapi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan)-nya masuk ke Pusat,”.
“Oleh karenanya, kami berkeinginan agar dana – dana CSR bisa dibagikan ke wilayah Cilegon, tidak ke wilayah kabupaten /kota lain, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengungkapkan, tujuan adanya sosialisasi yakni meningkatkan peran CSR dalam rangka mendukung standar pelayanan minimal di bidang Kesehatan, khususnya di Kota Cilegon.
“Ada beberapa penghargaan yang kita raih atas kontribusi dari pihak swasta melalui program CSR, diantaranya Juara 1 tingkat Nasional Lomba Nakes Teladan, UHC Award dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award,”.
“Saya harap pihak swasta dapat terus memberikan peran dan dukungannya dalam memajukan Kota Cilegon agar menjadi lebih baik,” ungkapnya.
BACA JUGA: Inspektorat Lakukan Investigasi Kepemilikan Lahan Karangsari Carita
Ratih menjelaskan, dengan peran serta dan kolaborasi, diharapkan taraf kesehatan di masyarakat semakin baik dan berkualitas.
“Ini tentu butuh kebersamaan dan kolaborasi, sehingga bisa semakin maksimal dalam hal peningkatan kualitas kesehatan,” ujarnya. ***