Investasi Harus Seimbang dengan Serapan Tenaga Kerja

3 BINCANG BINCANG

Investasi yang masuk ke Kabupaten Serang sampai dengan triwulan ketiga telah mencapai Rp4,5 triliun, namun tingkat pengangguran masih relatif tinggi? Apa yang haru dilakukan Pemkab Serang? Wartawan Banten Raya Tanjung mewawancarai Aep Syaefullah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Kamis (11/10). Berikut intisarinya.

Bagaimana tanggapannya terkait banyaknya investasi yang masuk namun pengangguran masih tinggi?

Kalau kita lihat investasi yang masuk ke Kabupaten Serang cukup tinggi, dalam hal orang-orang berinvetasi baik PMA (penanaman modal asing) maupun PMDN (penanaman modal dalam negeri), tapi kalau kita perhatikan daya serap untuk tenaga kerja lokal atau pribumi masih kurang.

Apa yang harus dilakukan agar investasi berbanding lurus dengan serapan tenaga kerja?

Saya beberapa kali menyampaikan kepada para HRD (human reseources development) perusahaan ketika ada kunjungan ke perusahaan minta tolong kepada mereka untuk memperhatikan dalam hal rekrutmen tenaga kerja lokal atau tenaga kerja pribumi. Memang aturan baku untuk persentase serapan tenaga kerja lokal belum ada.

Apakah pelu ada sebuah aturan terkait serapan tenaga kerja lokal?

Mungkin pemda (pemerintah daerah) bisa membuat aturan sepakah Perbup (peraturan bupati) atau yang lainnya, atau di tingkat bawahanya bisa membuat peraturan desa (Perdes) untuk desa-desa yang di wilayahnya ada industri agar rekrutmen tenaga kerja mengutamakan tenaga kerja lokal untik pekerjaan non skil.

Bagaimana dengan pengangguran di Serang timur sebagai wilayah industri?

Untuk di Serang timur sama masih kurang serapan tenaga kerja lokal, mungkin perlu ada perhatian lebih dari pemda dalam hal ini Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) untuk berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan agar serapan tenaga kerja lebih baik lagi.***

Pos terkait