Trending

Kamu Harus Tahu! Begini Cuti Akademik di Perkuliahan untuk Para Mahasiswa

BANTENRAYA.CO.ID – Bagi mahasiswa kamu harus tahu menengenai cuti akademik di perkuliahan.

Cuti akademik memang perlu bagi mahasiswa yang tidak bisa membayar perkuliahan di satu semester.

Nah, agar kamu tidak bingung untuk memahami cuti akademik, mari simak artikel ini sampai selesai ya.

BACA JUGA: Berikut Ini 5 Prospek Kerja Jurusan Farmasi yang Wajib Kamu Ketahui!

Sebagai informasi cuti akademik adalah masa di mana mahasiswa tidak mengambil kuliah atau tidak mengikuti kegiatan akademik untuk satu semester.

Cuti akademik yang juga dikenal dengan cuti kuliah dapat dilakukan ketika mahasiswa sudah menyelesaikan minimal dua semester semenjak terdaftar di perguruan tinggi.

Masa waktu cuti akademik dapat dilakukan maksimal selama dua semester. Permohonan cuti akademik mahasiswa dapat diajukan kepada pimpinan program studi/jurusan sebelum pelaksanaan registrasi administrasi semester selanjutnya.

BACA JUGA: Tips Nanya Kritis dan Berbobot Saat Kelas Ataupun Kuliah Umum, yang Wajib Kamu Ketahui

Tentu untuk mengajukan cuti ke pihak kampus harus memenuhi persyaratan sesuai kebijakan masing-masing kampus. Adapun syarat untuk mengajukan cuti kuliah pada umumnya adalah sebagai berikut :

  1. Ada batas waktu pengajuan cuti. Biasanya diajukan paling lambat sebulan sebelum administrasi semester baru.
  2. Biasanya minimal sudah kuliah 2 semester, sebelum semester 2 belum bisa mengajukan cuti.
  3. Masa cuti dibatasi maksimal 2 semester
  4. Cuti baru bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak kampus
  5. Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
     
    1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button