Kementerian Perdagangan Bakal Bakar Pakaian Bekas Impor Senilai Rp40 Miliar Jum’at Besok
BANTENRAYA.CO.ID – Menteri Perdagangan (Kemendag) Zulkifli Hasan akan membakar pakaian bekas impor ilegal senilai Rp40 miliar pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Zulkifli Hasan melakukan ini untuk meningkatkan penjualan produk pakaian dalam negeri, karena 30 persen pasar Indonesia didominasi oleh pakaian bekas impor.
Pemerintah juga melakukan upaya lain untuk memperketat masuknya barang-barang impor, membutuhkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk setiap barang impor yang dijual di Indonesia.
Selain itu, barang impor juga harus memenuhi standar lain, sertifikasi halal dan BPOM.
Zulhas juga mengungkapkan bahwa pembakaran terhadap produk tersebut penting untuk melindungi pasar domestik.
Pakaian bekas tersebut merupakan salah satu impor ilegal yang berhasil masuk ke dalam negeri tanpa tertangkap Bea Cukai.
“Itu sampah luar negeri ditaruh disini, nah kita akan tegas,” kata Zulhas.
Ia juga mengatakan, impor tekstil ilegal yang masuk telah mengambil 30 persen pangsa pasar industri tekstil.
“Ini akan kami tindak, karena kalau baju bekas impor dijual sekitar Rp 5.000 per unit di pasar domestik, mati dong pedagang tekstil lokal, itu sampah negara lain yang ditaruh disini,” tambahnya.
Sebelumnya, Kemendag telah membakar pakaian bekas impor ilegal beberapa waktu yang lalu di Jawa Timur dengan total senilai Rp10 miliar.