KPU Kerahkan Crane Turunkan APK Paslon

KPU Kerahkan Crane Turunkan APK Paslon
DITERTIBKAN: Petugas gabungan menertibkan APK menggunakan alat crane di Brigjen KH Samun dan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang, Minggu (24 November 2024).

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang harus mengerahkan kendaraan crane untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah, memasuki masa tenang Pilkada 2024, Minggu (24 November 2024).

Pengerahan kendaraan crane ini dilakukan untuk mempercepat proses stabilisasi APK.

Pantauan Banten Raya, sekitar pukul 08.00, crane digunakan untuk menurunkan baliho pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Serang

Bacaan Lainnya

nomor 2 Budi Rustandi-Nur Agis Aulia di ruas Jalan Brigjen Pol KH Samun, dan menurunkan spanduk paslon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin-Ade di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Airin Bikin BLK Mobile, Andra Bikin Food Station

Penertiban APK dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024.

Penertiban APK Pilkada 2024 di hari pertama masa tenang disaksikan Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin,

Kepala Satpol PP Kota Serang Heri Hadi, Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang Wasis Dewanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi,

Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan, petugas Dishub Kota Serang, Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin dan anggota KPU Kota Serang Ade Jahran,

Prositusi Michat Sekali Kencan Rp1 Juta

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan, dan anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridho.

Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, penertiban APK dilakukan karena pada 24-26 November sudah memasuki masa tenang.

“Karena di masa tenang ini tidak ada boleh lagi ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun,” ujar Jahran, kepada Banten Raya.

Ia menjelaskan, pengerahan kendaraan crane untuk menurunkan APK yang dipasang berupa billboard atau baliho ukuran besar.

Pemungutan Hingga Penghitungan Suara Butuh 6 Jam

“Kita tidak punya alat, maka kita minta bantuan ke Pemkot Serang untuk pengerahan crane, supaya penertiban APK ini cepat selesai,” katanya.

Ia menjelaskan, sejatinya pihaknya hanya membersihkan APK milik KPU Kota Serang yang dipasang oleh KPU.

“Terus bagaimana APK yang dipasang oleh paslon, jelas di aturan kita PKPU nomor 13 itu harusnya dibersihkan oleh Paslon itu sendiri.

Jadi bukan kita yang membersihkan punya Paslon. Tapi kita membersihkan punya kita,” jelas dia.

Terowongan Trondol Masih Macet

Pada saat penertiban APK Pilkada 2024 di hari pertama masa tenang, Jahran mengakui tidak dihadiri oleh tiga LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang.

“Kita pertama rakor sudah dua kali sebenarnya untuk persiapan penertiban APK ini. Surat resmi pun kita sudah melayangkan ke Paslon atau LO, dan tadi Pak Kasubag sudah menelepon ngomongnya mau ke sini,

tapi sampai sekarang kan belum terlihat pagi ini belum ada perwakilan, atau utusan dari masing-masing LO ataupun Paslon untuk menertibkan,” ungkapnya.

Lantaran tidak dihadiri oleh LO paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang 2024, pihaknya meminta bantuan Pemkot Serang untuk ikut serta membantu penertiban APK Pilkada 2024.

Jalan Gedeg Taktakan Kota Serang Rusak

“Ini yang menjadi persoalan. Makanya kita minta bantuan ke Pak Pj Walikota, agar membantu bagaimana APK-APK ini agar ditertibkan juga,

ketika Paslon tidak ada ataupun tidak hadir, karena kita pada prinsipnya sama-sama memahami terkait dengan aturan ini bahwa kita harus bersih dengan APK di masa tenang ini,” tegas Jahran.

Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan, salah satu tugas Penjabat Walikota adalah membantu penyelenggaraan Pilkada 2024.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Serang.

Sinergi Bank bjb dan Pemerintah dalam Implementasi Transaksi Digital di Desa

“Hari ini tanggal 24-26 Pemerintah Daerah membantu penyelenggaraan Pilkada dalam hal ini KPU, Bawaslu dalam rangka pembersihan alat peraga kampanye,” ujar Nanang, kepada Banten Raya.

Ia menjelaskan, Pemkot Serang diminta bantuan oleh KPU Kota Serang baik dari sisi personel, maupun alat yang dimiliki Pemkot Serang, seperti crane untuk menurunkan seluruh APK dan ini bertahap tanggal 24 sampai dengan tanggal 26.

Dengan harapan dari bersih kembali bersih dan jadikan bahwa Kota Serang menjadi rumah untuk kita semua yang aman tertib, nyaman, dan damai.

“Crane itu kami punya tiga. Karena sekarang simbolis saja kita pakai yang punya DLH. Nanti juga ada Dishub, Perkim, kita seluruhnya,” ucap dia.

Dana Bergulir Jadi Cara Ratu-Badri Kembangkan UMKM

Ia menegaskan, penertiban APK Pilkada 2024 di masa tenang dilakukan secara berjenjang.

“Ini berjenjang bukan hanya tingkat kota, kecamatan, kelurahan juga melakukan ini semua dengan berkoordinasi berkomunikasi dengan PPK, PPS, Panwaslu yang ada di wilayah kecamatan masing-masing,” tandasnya.

Terkait perwakilan pasangan calon atau Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang yang tidak hadir, Nanang mengakui penertiban APK Pilkada 2024 di masa tenang mestinya dihadiri perwakilan masing-masing Paslon.

“Mestinya dihadiri oleh Paslon, namun pada hari ini diundang tidak ada yang hadir tapi kita tetap bergerak karena ini memang adalah satu tugas yang harus kita laksanakan,” jelasnya.

Komisoner KPU Kota Serang Tinjau Pelipatan Surat Suara

Nanang Saefudin mengatakan, penertiban APK sejatinya menjadi kewajiban masing-masing pasangan calon atau Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang, namun Pemkot Serang mempunyai kewenangan menertibkan APK,

karena sesuai surat keputusan atau SK pengangkatan Penjabat Walikota Serang salah satunya adalah membantu penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. “Seharusnya itu menjadi kewajiban para paslon,” ujar Nanang, dalam sambutannya.

Penertiban APK Pilkada serentak 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. “Sesuai SK pengangkatan saya salah satunya adalah membantu penyelenggaraan Pilkada 2024,” ucap dia.

Nanang mengaku instruksi penertiban APK Pilkada 2024 dilakukan di enam kecamatan di Kota Serang.

Kabel Menjuntai di Kecamatan Curug Kota Serang

“Instruksi ini sudah saya buat di masing-masing pejabat kewilayahan camat dan lurah bisa koordinasi.

Karena ini hasil rapat koordinasi bersama Paslon 1, 2, dan 3,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh petugas dalam menertibkan APK dengan cara mengedepankan etika.

“Jangan sampai mohon maaf, walaupun sekadar gambar tentu prilaku adik adik sekalian harus hati-hati saat menurunkan, jangan ditendang,jangan terkesan membenci salah satu Paslon, khawatir diupload oleh warga,” tuturnya.

Balagibran dan Komunitas Sopir All Out Menangkan Andra-Dimyati

Nanang juga berpesan kepada seluruh petugas untuk waspada saat menurunkan APK yang berada di atas jalan.

“Hati-hati saat menurunkan khawatir tiangnya sudah rapuh,” pesannya.

Ia menginginkan di masa tenang Pilkada serentak 2024 benar-benar damai, aman, dan kondusif, sehingga warga Kota Serang berbondong-bondong datang ke TPS pada, Rabu 27 November 2024.

“Kita ingin di masa tenang ini masyarakat bisa fokus pada pencoblosan hari Rabu 27 November 2024,” harap Nanang. (harir)

Pos terkait