Loncat Partai, 3 Anggota DPRD Kota Cilegon Terancam PAW

DPRD Kota
3 anggota DPRD Kota Cilegon bakal dilakukan PAW, Ini datanya.

BANTENRAYA.CO.ID – 3 Anggota DPRD Kota Cilegon terancam dilakukan Pergantian Antar Waktu alias PAW oleh partainya.

Ketiga anggota DPRD Kota Cilegon yang terancam PAW tersebut yakni Rahmatulloh dari Fraksi Persatuan Demokrat, Tohir AS Fraksi Golkar dan Gufron Fraksi Gerindra.

Adanya ancaman PAW untuk 3 anggota DPRD Kota Cilegon tersebut karena ketiganya diketahui telah pindah partai dalam pencalegan di Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Rahmatulloh akan pindah dari Demokrat ke PAN, Tohir dari Golkar ke PPP dan Gufron dari Gerindra ke Demokrat.

Untuk Rahmatulloh sendiri dipastikan PAW sudah diurus oleh Demokrat.

Sementara, Tohir sendiri, DPD Golkar Kota Cilegon masih akan mastikan setelah keluarnya DCS yang diterbitkan KPU Kota Cilegon nanti pertengahan Agustus.

Atau, kepastian juga jika Tohir pindah partai lain dan mencalonkan dari partai lain.

Lalu Gufron sendiri ,belum diketahui apakah Gerindra sudah memproses atau nanti sama menunggu hasil DCS dari KPU Kota Cilegon.

Ketua DPC Demokrat Awab menyatakan, kepindahan Rahmatulloh sudah dipastikan dengan pengunduran dirinya secara resmi.

“Sudah resmi, tentu ini pilihan dan semuanya sah-sah saja memilih,” ucapnya.

Sama, imbuh Awab, dengan Gufron yang juga sudah pindah dan akan mencalonkan diri dari Demokrat yang sebelumnya di Gerindra.

“Hak politik, semuanya bisa memilih. Sama dengan Pak Gufron kan dari Dapil I sekarang di Demokrat,” ucapnya.

Sekretaris I DPC Partai Demokrat Kota Cilegon Syaifullah Asas menjelaskan, pihaknya sudah mulai memproses untuk PAW Rahmatulloh.

Hal itu, karena Rahmatulloh dipastikan sudah resmi mengundurkan diri dari Partai Demokrat.

“Sudah resmi mengundurkan diri, jadi kami lakukan proses PAW. Sekarang sedang berjalan prosesnya,” katanya.

Disisi lain, jelas Asas, pihaknya nanti akan mengganti Rahmatullah dengan Nanang Kurniawan sebagai caleg yang memiliki suara setelah Rahmatullah.

“Nanti akan digantikan Nanang Kurniawan, jadi kemarin karena Nanang memperoleh terbanyak setelah Rahmatulloh,” imbuhnya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Budi Mulyadi.

Pastinya Golkar akan melakukan PAW kepada Tohir. Namun, hal itu dipastikan jika sudah resmi terdaftar sebagai bacaleg partai lain.

Artinya, dipastikan setelah adanya Daftar Calon Sementara (DCS) dari KPU Kota Cilegon.

“Jika sudah resmi terdaftar sebagai bacaleg dari Partai lain ya pastinya Golkar akan segera P
proses untuk PAW sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Hasbi Sidik belum memberikan komentar saar dikonfimasi tentang Gufron yang pindah partai ke Demokrat.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, Bagian Keempat Persyaratan Administrasi Bakal Calon
Pasal 11 ayat (2) poin c yaitu:

Mengundurkan diri sebagai anggota Partai Politik Peserta Pemilu yang diwakili pada Pemilu terakhir dalam hal berstatus sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda dengan partai politik yang diwakili pada Pemilu terakhir. ***

Pos terkait