Mantan Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun

Meskipun tanpa ada perubahan MAK dan persetujuan ulang LPK dari Pemutus Kredit terdahulu. Hal mana bertentangan dengan ketentuan peraturan. Usai mendengarkan putusan, terdakwa Darwinis mengaku belum memutuskan menerim putusan majelis hakim tersebut. “Pikir-pikir,” katanya. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5

Related Articles

Back to top button