Trending

Nasib Honorer Makin Ngenes Lagi Gegara Aturan Baru Ini: Kepala Daerah Akhirnya Dilarang Anggarkan Gaji di 2024, Bakal Ada Sanksi dan Jadi Temuan BKP Jika Bandel

“Ini harus selesai sebelum pembahasan rapat angaran APBD nanti,” katanya dikutip ulang BantenRaya, Kamis 8 Juni 2023.

“Sebab, ini berkaitan dengan tidak boleh ada lagi alokasi anggaran (untuk gaji honorer) dalam APBD 2024,” imbuhnya.

Bima Arya menegaskan, jika pihaknya akan terus mendesark pemerintah untuk bisa menyelesaikan persoalan honorer tersebut.

Bahkan, hasil dari Rakorkomwil Apeksi di Kota Cilegon menjadi bagian bagaimana kami ingin pemerintah secepatnya melakukan koordinasi.

Sebab, minilam pada Agustus sebelum pembahasan anggaran di daerah-daerah harus sudah ada solusi.

BACA JUGA: Baru Terbongkar Sekarang, Ini Alasan Sebenarnya Kemenpan-RB Hapus Pegawai Honorer di November 2023

“Sekarang ini kita akan bumingkan dan sampaikan kepada pemerintah. Lalu pada Rakernas Apeksi Juli di Makassar juga akan sama dipertegas,” ucapnya.

Bima Arya menegaskan, polemik soal honorer akan semakin besar. Sebab, pada 2024 akan memasuki tahun politik dan harus bisa cepat diselesaikan.

‘Kan tahun politik 2024. Ini harus selesai dan ada juga solusi serta formulasinya,” ucapnya.

Dikahui, tidak boleh ada lagi anggaran untuk Honorer tersebut karena adanya aturan undang-undang diatas.

Pemerintah sendiri boleh mengangarkan hanya untuk non aparatur yakni non ASN yang sudah dikategorikan sendiri berdasarkan aturan diatas.

BACA JUGA: Tak Kunjung Diangkat P3K, Puluhan Guru Honorer Mengadu ke Dewan Kota Serang

Non ASn tersebut yakni satpam atau keamanan, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button