Baru Terbongkar Sekarang, Ini Alasan Sebenarnya Kemenpan-RB Hapus Pegawai Honorer di November 2023
BANTENRAYA.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan jika para pegawai honorer akan dihapuskan.
Dimana penghapusan pegawai honorer akan dilakukan tepatnya 28 November 2023.
Penghapusan pegawai honorer dipastikan bukan saja karena menjalankan amanah aturan undang-undang.
Seperti, Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014.
Serta, surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.
Namun, ada hal yang sangat mendasar kenapa honorer tersebut harus dihapuskan dalam sistem pemerintahan.
Tidak hanya itu saja, ASN juga akan mengalami hal yang sama dihapuskan.
Itu berlaku untuk ASN yang sampai sekarang masih menjadi pelaksana atau staf di pemerintahan.
Lantas, apa penyebab sebenarnya dan paling fundamental para pegawai honorer dihapuskan?.
Artikel berikut ini akan mengupas tuntas soal penyebab pegawai honorer dihapuskan.
BACA JUGA:Â Nasibnya Kelar di November 2023, Begini Kegalauan Para Pegawai Honorer Pemerintahan
Diketahui, gonjang – ganjing penghapusan honorer sudah terjadi sejak lahirnya edaran Menpan RB paa Mei 2022.
Kabar tersebut sontak mengagetkan para honorer se Indonesia.
Atas dasar itu juga gelombang demonstrasi dan gugatan kepada kepala daerah dilayangkan para honorer untuk memperjuangkan nasibnya.
Seluruh honorer se Indonesia menuntut agar nasibnya tidak dihentikan dan dihapuskan.