Trending

Oknum Pemilik Yayasan Yatim Piatu asal Aceh, Selundupkan Sabu di Celana Dalam

BANTENRAYA.CO.ID – MI oknum pemilik Yayasan Yatim Piatu di Aceh, nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 400 gram di celana dalam.

Oknum pemilik Yayasan Yatim Piatu itu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Related Articles

Namun, pria yang juga berprofesi sebagai petani itu nekat menyelundupkan sabu karena butuh uang untuk mengobati matanya, bukan untuk Yayasan Yatim Piatu.

Plt Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova mengatakan oknum pemilik Yayasan Yatim Piatu itu ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Senin 8 Mei 2023.

Baca juga : Tilap Dana Desa Rp499 Juta, Kades Perempuan di Desa Katulisan Tersangka Korupsi

Saat ditangkap, MI baru tiba setelah terbang melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh.

“Sabu dibawa dimasukkan ke celana dalam, terus dilakban setelah itu dipakai lagi di celana dalam sebanyak 4 lapis celana dalamnya,” katanya kepada awak media, Selasa 23 Mei 2023.

Rachmad menjelaskan tersangka MI sengaja menggunakan modus celana dalam itu, agar narkoba tidak terdeteksi saat pemeriksaan x-ray bandara. Setelah lolos, sabu dimasukan ke dalam tas.

“Saat digeledah petugas menemukan 1 buah plastik bening dibungkus lakban yang di dalamnya ada 4 kantong plastik sabu,” jelasnya.

Baca juga : Breaking News : Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang Ditahan Kejari Serang

Lebih lanjut, Rachmad mengungkapkan terbongkarnya penyelundupan sabu, dengan modus celana dalam itu terbongkar berkat kerjasama Tim BNN Banten bersama Kanwil Bea Cukai dan pihak Avsec.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button