Ombudsman Banten Periksa Kepala BKD Banten Nana Supiana 4 Jam Gegara Ini
BANTENRAYA.CO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atau Ombudsman Banten memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana selama kurang lebih empat jam.
Nana Supiana diperiksa di kantor Ombudsman Banten mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekira pukul 14.00 WIB.
Ditemui usai diperiksa, Nana Supiana mengungkapkan, dia datang ke kantor Ombudsman Banten untuk memenuhi undangan dari lembaga tersebut.
Nana dimintai keterangan terkait dengan pelantikan ratusan pejabat Pemprov Banten yang diduga maladministrasi oleh Ombudsman Banten.
BACA JUGA: Ombudsman Banten Mulai Investigasi Dugaan Maladministrasi Pelantikan Ratusan Pejabat Pemprov Banten
“Saya datang memenuhi undangan untuk memberikan keterangan,” ujar Nana.
Nana mengatakan, seperti yang pernah dia sampaikan bahwa pelantikan ratusan pejabat Pemprov Banten beberapa waktu lalu sudah dilakukan dengan cara yang benar.
Dia juga mengklaim bahwa pelantikan tersebut sudah memenuhi aturan yang mengatur tentang penempatan pejabat.
“Kita pastikan tidak ada aturan yang dilanggar,” ujarnya.
Nana mengatakan, saat pelatikan beberapa waktu lalu sudah mengacu pada Undang-undang AParatur Sipil Negara (ASN) dan aturan turunnya seperti peraturan pemerintah bahkan peraturan menteri.
BKD Banten pun menyatakan siap kooperatif bila masih diperlukan keterangannya oleh Ombudsman Banten.
Nana mengatakan, dia datang untuk memberikan klarifikasi, keterangan, hingga memberikan dokumen yang diminta Ombudsman Banten.