PDIP Kota Serang Daftarkan 100 Persen Bacaleg

BANTENRAYA.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendaftarkan bakal calon anggota legislatif atau Bacalegnya di kantor KPU Kota Serang, Kamis 11 Mei 2023 siang sekitar pukul 10.00 WIB.

Pendaftaran Bacaleg PDIP dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Serang Bambang Janoko beserta jajarannya.

Related Articles

Rombongan PDIP Kota Serang disambut hangat oleh lima anggota Komisioner KPU Kota Serang yang dipimpin ketuanya Ade Jahran.

BACA JUGA:PKS Partai Pertama yang Daftarkan 45 Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU Kota Serang

Ketua Bawaslu Kota Serang M. Faridi dan jajarannya pun turut menyaksikan prosesi pendaftaran bakal calon anggota DPRD PKS Kota Serang.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap dokumen syarat Bacaleg PDIP model B yang diketuai Bambang Janoko, dan Sekretaris PDIP Rudi.

Disebutkan bahwa PDIP mengajukan 45! Bacaleg di enam daerah pemilihan yang terdiri dari 16 Bacaleg perempuan, dan 29 Bacaleg laki-laki.

BACA JUGA:pks4 Partai Politik Belum Upload Silon, KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri: Ini yang kemudian Kami Khawatir

“Dokumen Bacaleg PDIP Dinyatakan diterima,” kata Fierly Murdlyat Mabrurri, dalam sambutannya.

Setelah tahapan pendaftaran Bacaleg, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen syarat Bacaleg mulai 15 Mei hingga 23 Juni atau selama 45 hari.

“Verifikasi administrasi akan dilakukan operator KPU dan disaksikan oleh Bawaslu dan LO partai politik,” jelas dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button