BANTENRAYA.CO.ID – Pengamat Ekonomi dari Uniba Bambang Dwi Suseno menyebut, bisnis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) saat ini sudah tidak lagi prospektif.
Pasalnya, BPR merupakan jenis prural bank yang punya cakupan terbatas dan hanya beroperasi di daerah kabupaten dan kota saja.
“Jadi BPR itu memang bukan bisnis yang sudah tidak prospektif lagi,” kata Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 13 Oktober 2023.
BACA JUGA: GRATIS! 10 Link Download Banner Acara Hari Santri Nasional 2023, Desain Keren dan Paling Kekinian
“BPR secara alamiah akan tergerus karena bersaingan dengan bank umum, terutama di bidang digital karena terlalu mahal cost-nya,” ujarnya.
“Kalau bank umum dari pusat sudah diduplikasi, sementara BPR skala ekonominya enggak menjanjikan,” imbuhnya.
Mantan komisaris Jamkrida Banten tersebut menuturkan, selain tantangan digital, kemunculan fintech peer to peer lending aatau pinjaman online (pinjol) juga menjadi tantangan berat.
BACA JUGA: Sinopsis Drakor The Escape of the Seven Episode 7: Hadapi Karma, Han Mo Ne Makin Terpuruk?
Pasalnya penetrasi fintech bisa sampai ke tingkat pasar paling bawah.
“Selain digital juga kan ada fintech yang bisa penetrasi sampai ke ruang rumah,” terang Bambang.
Berdasarkan data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat selama Juni 2023 terdapat sebanyak 1.584 BPR.
Itu terdiri dari 1.413 BPR konvensional (89 persen dari total keseluruhan) dan 171 BPR Syariah (11 persen dari total keseluruhan).
BACA JUGA: Viral Pemotor Jatuh Akibat Penumpang Mobil Membuka Pintu Sembarangan
BPR Mulai Bertumbangan
Data tersebut menunjukkan penurunan jumlah BPR pada Januari 2023 sebanyak 1.606 BPR terdiri dari 1.437 BPR konvensional dan 169 BPR Syariah.
Artinya, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, jumlah BPR peserta penjaminan mengalami tren penurunan.
Hal tersebut merupakan dampak dari aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemenuhan modal inti.
Mereka mewajibkan BPR memenuhi aturan modal inti sebesar Rp3 triliun dan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar pada 2024.
BACA JUGA: Profil Ko Apex yang Diduga Selingkuh dengan Dinar Candy, Ternyata Pengusaha Perkapalan
Berdasarkan pelaporan bank yang diterima LPS sejak Januari 2023 sampai dengan Juni 2023, terdapat 1 BPR baru, 24 BPR merger.
1 bank gagal yang dicabut izin usaha (CIU), 1 bank yang melakukan self liquidation, 3 bank konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah.
Selanjutnya terdapat 1 bank yang berubah izin usaha dari BU menjadi BPR.
Menurut Bambang, upaya yang bisa dilakukan oleh BPR supaya bisa bersaing di bisnis perbankan yakni dengan menggandeng bank umum agar permodelan semakin kuat.
“Makanya BPR ini dalam bisnisnya harus menggandeng bank umum,” tegasnya.
“Jadi bank BPR ini suku bunga nya tinggi bank umum suku bunga nya rendah jadi di mix gitu, sehingga suku bunga BPR turun,” kata Bambang. ***