BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau DPUPR Kota Cilegon akan berupaya melakukan perbaikan Jalan Inspeksi.
Jalan Inspeksi sendiri berada di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber yang saat ini kondisinya rusak parah.
Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kota Cilegon Retno Anggraeni mengatakan, Jalan Inspeksi merupakan aset pemerintah pusat.
Jalan Inspeksi berada di tepi kali yang menjadi aset Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian dibawah Kemwnterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR.
“Itu Jalan Inspeksi milik nasional, jadi harus bersurat dulu ke BBWS dan kami (DPUPR) tinggal tunggu jawaban dari BBWS, apakah kami boleh memperbaiki atau bagaimana,” kata Retno kepada Banten Raya, Senin, 22 Mei 2023.
Dikatakan Retno, meski bukan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, pihaknta akan berupaya memerbaiki Jalan Inspeksi.
Bahkan, saat ini pihaknya sudah melayangkan surat ke BBWS dibawah Kementerian PUPR untuk perbaikan Jalan Inspeksi.
“Ini kami tunggu surat balasan dari BBWS, kalau diizinkan nanti di 2024 akan diperbaiki,” kata Retno.
BACA JUGA:Warga Kedaleman Protes Tanah Wakaf Bakal Dialihfungsikan
Ia menambahkan, ruas Jalan Inspeksi kurang dari 1 kilometer. Estimasi anggaran perbaikan sekitar Rp 1,5 miliar.
“Kalau disetujui mau langsung diperbaiki. Itu kurang dari 1 kilometer, estimasu 1,5 M (miliar),” ungkapnya.
Lurah Kedaleman Ashru Robi Khan saat dihubungi mengaku telah mengetahui kondisi Jalan Inspeksi yang mengalami kerusakan parah.
“Informasiny Jalan Inspeksi sudah lama rusak, sebelum saya di sini (Lurah Kedaleman),” katanya.
BACA JUGA:Tembus ke Stadion GGC dan Terminal Seruni Cilegon, Jalan Inspeksi Rusak Berat
Robi mengatakan, jalan tersebut awalnya tidak rusak berat, namun karena tidak ada penanganan jadi kerusakan semakin berat.
Di lokasi tersebut, juga tidak didukung Tembok Penahan Tanah (TPT).
“Kalau retak sedikit tidak langsung dibenahi, kemasukan air, semakin parah retaknya,” paparnya.
Robi mengaku akan mengusulkan perbaikan Jalan Inspeksi di tahun 2024.
BACA JUGA: Potret Naff Hipnotis Ribuan Pasang Mata di Alun-alun Kota Cilegon
Jika tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon, pihaknya akan mencari solusi dengan non APBD.
“Jalan itu cukup penting bagi warga untuk terhindar dari macet di sekitar Cilegon Timur dan PCI. Panjangnya sekitar 800 meter, lebar 4 meter,” urainya.***