BANTENRAYA.CO.ID – Kelompok Masyarakat atau Pokmas Karya Mandiri Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak menggelontorkan anggaran Rp264 juta.
Dimana, anggaran dari Pokmas tersebut diperuntuntukan dalam program pembangunan Saran dan Prasarana Lingkungan atau Salira termin I.
Untuk pembangunan, Pokmas kali ini dilakukan untuk paving blok, balai warga, rehab musola, dan rumah tidak layak hunu atau Rutilahu di RW 04 dan RW 06.
Tidak hanya Kelurahan Tamansari saja, namun beberapa Pokmas juga sudah mulai menggeber program Salira.
Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengambangan atau Bappedalitbang Kota Cilegon memberikan warning agat sesuai perencanaan dan aturan.
Misalnya, pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masalah lingkungan, serta sesuai petunjuk pelaksanaa dan petunjuk teknis yang sudah diatur.
Sekertaris Pokmas Karya Mandiri Kelurahan Tamansari Nurwanto menjelaskan, pada Mei nanti pihaknya menargetkan semua selesai.
Sehinga nantinya pada Juni sudah memulai kembali termin selanjutnya.
“Kami berharap sampai nanti Mei bisa selesai, sehingga ini sesuai dengan perencanaan,” katanya, Selasa 25 April 2023.
Nurwanto menambahkan, pihaknya berharap dengan gotong-royong atau partisipasi warga pembangunan Paving Blok.
BACA JUGA: Bappedalitbang Cilegon Targetkan Juara Nasional Inovasi, Terus Genjot Perbaikan Adminitrasi Inovator
Lalu balai warga, rehab musola, dan rutilahu di RW 04 dan RW 06 bisa selesai dengan baik.
“Tetap partisipasi warga menjadi hal yang paling utama. Sebab, pembangunan ini memang mengharuskan partisipasi lebih dominan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Tamansari Lutfi mengungkapkan, pihaknya berpesan kepada masyarakat agar memperharikan aturan dalam pembangunan.
Misalnya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan serta laporan sesuai dengan aturan keuangan pemerintah.
“Anggaran Rp100 juta per RW ini adalah anggaran pemerintah,” jelasnya.
BACA JUGA: Anggaran Pembangunan Kantor Dinsos Cilegon Sudah Disiapkan Sebesar Rp15 Miliar Tahun 2023
“Maka penggunaanya harus sesuai aturan, serta laporannya juga disesuaikan dengan laaporan keuangan pemerintah,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Fungsional Perencana Muda Subkor Pemerintahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengambangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon Supriyatna.
Jika Salira bertujuan untuk melakukan pemerataan terhadap pembangunan lingkungan, maka diharapkan bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini masih menjadi fokus untuk bisa terus melakukan percepatan pemerataan pembangunan,” ucapnya
“Kami juga terus ingatkan agar bisa maksimal dalam pembangunan, termasuk pastisipasi masyarakat,” ujarnya.
Adanya Salira, papar Yatna panggilan akrab Supriyatna, juga dalam rangka percepatan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan permasalahan yang ada di masyarakat.
“Masyarakat yang paling mengetahui kebutuhan terhadap pembangunannya,” ungkapnya.
“Artinya ini juga sesuai dengan perencaan yang dimulai saat pra Musrebang di lingkungan,” pungkasnya. ***